Tertibkan Organisasi, Ketua Umum F.SPTI-K.SPSI Kunjungi Siantar - Simalungun
LINTAS PUBLIK - SIMALUNGUN, Surya Bakti Batubara, SH, MM Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) F.SPTI-K.SPSI Se Indonesia kunjungi Pematangsiantar dan kabupaten Simalungun.
Surya Bakti Batubara didampingi Wakil Sekjen DPP. S.Siahaan, SH menjelaskan, kehadirannya di Siantar - Simalungun untuk menertibkan organisasi F.SPTI-K.SPSI di Siantar - Simalungun.
BACA JUGA Rakerda F.SPTI-K.SPSI Sumut Diikuti 23 Daerah, Ketua Umum DPP : Pidanakan Pemakai Logo Tanpa Izin
"Yah kita mau tertibkan organisasi F.SPTI-K.SPSI, kita mau melengkapi BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang dilakukan pihak kepolisian, kita duga ada oknum yang memakai atribut atau logo organisasi tanpa ijin,"kata Surya Batubara di jalan Asahan Kompleks Mega land, Kamis (29/11/2018).
Menurut Surya Batubara, yang memiliki hak cipta atau hak paten dari organisasI F.SPTI-K.SPSI adalah pihaknya.
"Kita akan melengkapi berkas yang dimintakan pihak kepolisian, sesuai hak paten atau hak cipta pemilik logo atau organisasi F.SPTI-K.SPSI. Dari 32 DPD Propinsi di Indonesia hanya Sumatera Utara yang ada masalah, ada oknum yang membawa nama organisasi tanpa hak dan kita duga melanggar hukum," ungkap Surya Batubara menunjukkan dokumen hak cipta atau logo F.SPTI-K.SPSI yang telah didaftarkan ke Menkumham.
Ditempat yang sama Drs. Ardin Silalahi Wakil Sekretaris DPD F.SPTI-K.SPSI menambahkan, bahwa ada beberapa daerah Sumatera utara yang diduga membawa nama organisasi tanpa surat atau hak kepengurusan.
"Inilah makanya kami meminta DPP turun, karena dimintakan untuk melengkapi berkas pemeriksaan di kepolisian, termasuk administrasi hak paten atau hak cipta yang didaftarkan kemenkumham. Ada tiga daerah yang sudah melaporkan pemakaian logo dan atribut tanpa hak, yaitu Siantar, Simalungun dan Tobasa,"jelasnya.
Tampak hadir dalam pertemuan itu keluarga besar F.SPTI-K.SPSI Siantar - Simalungun, diantaranya M. Syarial Ketua F.SPTI-K.SPSI kabupaten Simalungun dan Cinco Purba Ketua F.SPTI-K.SPSI.
Penulis : tagor
Editor : tagor
Surya Bakti Batubara didampingi Wakil Sekjen DPP. S.Siahaan, SH menjelaskan, kehadirannya di Siantar - Simalungun untuk menertibkan organisasi F.SPTI-K.SPSI di Siantar - Simalungun.
BACA JUGA Rakerda F.SPTI-K.SPSI Sumut Diikuti 23 Daerah, Ketua Umum DPP : Pidanakan Pemakai Logo Tanpa Izin
Surya Bakti Batubara,SH Ketua Umum DPP F.SPTI-K.SPSI bersama pengurus F.SPTI-K.SPSI Siantar - Simalungun. |
Menurut Surya Batubara, yang memiliki hak cipta atau hak paten dari organisasI F.SPTI-K.SPSI adalah pihaknya.
"Kita akan melengkapi berkas yang dimintakan pihak kepolisian, sesuai hak paten atau hak cipta pemilik logo atau organisasi F.SPTI-K.SPSI. Dari 32 DPD Propinsi di Indonesia hanya Sumatera Utara yang ada masalah, ada oknum yang membawa nama organisasi tanpa hak dan kita duga melanggar hukum," ungkap Surya Batubara menunjukkan dokumen hak cipta atau logo F.SPTI-K.SPSI yang telah didaftarkan ke Menkumham.
Ditempat yang sama Drs. Ardin Silalahi Wakil Sekretaris DPD F.SPTI-K.SPSI menambahkan, bahwa ada beberapa daerah Sumatera utara yang diduga membawa nama organisasi tanpa surat atau hak kepengurusan.
"Inilah makanya kami meminta DPP turun, karena dimintakan untuk melengkapi berkas pemeriksaan di kepolisian, termasuk administrasi hak paten atau hak cipta yang didaftarkan kemenkumham. Ada tiga daerah yang sudah melaporkan pemakaian logo dan atribut tanpa hak, yaitu Siantar, Simalungun dan Tobasa,"jelasnya.
Tampak hadir dalam pertemuan itu keluarga besar F.SPTI-K.SPSI Siantar - Simalungun, diantaranya M. Syarial Ketua F.SPTI-K.SPSI kabupaten Simalungun dan Cinco Purba Ketua F.SPTI-K.SPSI.
Penulis : tagor
Editor : tagor
Tidak ada komentar