Header Ads

Distop Saat Razia, Seorang Supir Lintas Sumatera Terbukti Positif Narkotika

LINTAS PUBLIK-SIMALUNGUN, Seorang pengemudi Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) terjaring razia yang dilakukan oleh tim gabungan. Razia tersebut digelar pada Sabtu pagi (22/12/2018) di Jalan Lintas Siantar menuju Medan, Simpang Dolok Merangir, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

BACA JUGA   Lagu "Sayur Kol" Viral, Ini Pesan Personil Punxgoaran

Polisi saat memeriksa supir di Dolok Meranggir.
Razia gabungan tersebut melibatkan 51 personil dari Sat Narkoba, Sabhara, Lantas, Intelkam, Binmas, Urkes, Den Pom, Dishub dan BNN.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Heri Edrino Sihombing mengatakan operasi ini digelar berdasarkan Surat Telegram Rahasia Kapolda Sumut Nomor : STR / 389 / XII/ RES.4 / 2018 /Ditresnarkoba tanggal 03 Desember 2018 tentang Razia terhadap kejahatan P2GN (Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).

Kata dia, pola razia yang dilakukan dengan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan kepada supir bus/angkutan umum dengan sasaran penyalahgunaan narkoba. Meliputi barang bawaan berupa tas, koper, paket dan lainnya maupun kendaraan.

Dalam kegiatan razia tersebut dilakukan tes urine terhadap 27 pengemudi dan ditemukan 1 pengemudi (Bus ALS) yang hasilnya positif narkotika Ampethamine namun barang bukti narkotika tidak ada ditemukan. Selanjutnya polisi menerbitkan surat pernyataan dan diteruskan ke ALS.

Penulis  : franki
Editor    : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.