Header Ads

Dua Pekan Polres Tangerang Jebloskan 48 Penjahat ke Bui

LINTAS PUBLIK - TANGERANG,  Selama dua pekan, 48 orang tersangka pelaku kejahatan di Kota Tangerang, Banten diringkus polisi. Selain menindak tegas penjahat, polisi juga mengamankan 143 preman yang kemudian didata dan dibina.

Lebih seratus orang ditangkap aparat Polres Metro Tangerang saat menggelar Operasi Pekat (penyakit masyarakat) dari tanggal 26 November hingga 10 Desember 2018. Dalam 191 orang yang ditangkap tersebut terdapat 41 kasus yang berhasil diungkap.


Sebanyak 48 orang orang ditahan karena terbukti bersalah dan dijadikan tersangka yang diambil dari seluruh polsek yang ada di wilayah hukun Polres Metro Tangerang Kota.

“Dari hasil Operasi Pekar 2018, kami dapat beberapa barang bukti senjata api rakitan, enam butir peluru, beberapa senjata tajam, dan ratusan juta rupiah yang kami amankan,” kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan didampingi Kasat Reskrim AKBP Deddy Supriyadi, Senin (10/12/2018).

Lanjut Harry, selama dua pekan menggelar Operasi Pekat, pihaknya telah mengamankan 10 kendaraan roda dua hasil dari pencurian dan kekerasan yang dilakukan di Kota Tangerang.

Tak hanya kasus curanmor mengunakan senjata api, ungkap Harry, jajarannya juga mengungkap kasus judi online, sabung ayam, hingga penipuan penggandaan uang menggunakan dukun pun menjadi sasaran targer operasi Pekat 2018.

“Beberapa kasus yang kami ungkap diantaranya adalah pencurian jenis kendaraan bermotor pakai senpi. Ada kasus judi online, sabung ayam, dan kasus penipuan berkedok gandakan uang modus dukun,” pungkas Kapolres.

sumber  : posk 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.