KMP Ihan Batak Ajibata-Ambarita PP 4 Kali Sehari, Inilah Jadwal dan Tarifnya
LINTAS PUBLIK , Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Ihan Batak diintensifkan untuk memperlancar angkutan lintas di perairan Danau Toba, khususnya dari Ajibata, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) menuju Ambarita, Kabupaten Samosir dan sebaliknya di Natal 2018 dan Tahun Baru 2019. Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merilis jadwal operasi KMP Ihan Batak pada periode 27 Desember 2018 hingga 2 Januari 2019.
Dalam salinan jadwal yang diperoleh, Kamis (27/12/2018), disebutkan KMP Ihan Batak yang baru diluncurkan tersebut, akan beroperasi empat kali dalam sehari pulang pergi (PP) untuk lintas Ajibata - Ambarita.
Dari Ajibata :
KMP Ihan Batak berangkat pukul 06.30 WIB, 10.30 WIB, 14.30 WIB dan 18.30 WIB.
Sedangkan dari Ambarita :
Pukul 08.30 WIB, 12.30 WIB, 16.30 WIB dan 20.30 WIB. Rata-rata lama perjalanan Ajibata-Ambarita (PP) satu jam.
Adapun tarif (angkutan dan asuransi) Ajibata - Ambarita diatur menurut golongan.
Golongan I ekonomi dewasa Rp 9.000 dan ekonomi anak-anak Rp 6.000.
Golongan II sepeda dayung Rp 13.000, sepeda motor Rp 22.000,
Golongan III becak dan sepeda motor di atas 500 cc Rp 45.000,
Golongan IV minibus/sedan sejenis Rp 135.000 dan pick up Rp 135.000.
Golongan V bus sedang Rp 287.000 dan colt diesel/5-7 meter Rp 234.000,
Golongan VI bus besar Rp 487.000 dan fuso 7-10 meter Rp 384.000,
Golongan VII tronton Rp 482.200,
Golongan VIII trailer Rp 715.000 dan
Golongan IX trailer di atas 16 meter Rp 1.065.000.
Tarif itu berdasarkan Surat Kepala Dinas Perhubungan Sumut Nomor 551.4/451/AJ/PHB/2018 tertanggal 24 Desember 2018.
Kadishub Sumut, M Zein, menegaskan tarif KMP itu bersifat sementara. "Tarifnya sifatnya sementara ya. Itu kita atur melancarkan lintas angkutan dalam rangka Natal 2018 dan Tahun Baru 2019," ujarnya.
sumber : MB
Dalam salinan jadwal yang diperoleh, Kamis (27/12/2018), disebutkan KMP Ihan Batak yang baru diluncurkan tersebut, akan beroperasi empat kali dalam sehari pulang pergi (PP) untuk lintas Ajibata - Ambarita.
Dari Ajibata :
KMP Ihan Batak berangkat pukul 06.30 WIB, 10.30 WIB, 14.30 WIB dan 18.30 WIB.
Sedangkan dari Ambarita :
Pukul 08.30 WIB, 12.30 WIB, 16.30 WIB dan 20.30 WIB. Rata-rata lama perjalanan Ajibata-Ambarita (PP) satu jam.
Adapun tarif (angkutan dan asuransi) Ajibata - Ambarita diatur menurut golongan.
Golongan I ekonomi dewasa Rp 9.000 dan ekonomi anak-anak Rp 6.000.
Golongan II sepeda dayung Rp 13.000, sepeda motor Rp 22.000,
Golongan III becak dan sepeda motor di atas 500 cc Rp 45.000,
Golongan IV minibus/sedan sejenis Rp 135.000 dan pick up Rp 135.000.
Golongan V bus sedang Rp 287.000 dan colt diesel/5-7 meter Rp 234.000,
Golongan VI bus besar Rp 487.000 dan fuso 7-10 meter Rp 384.000,
Golongan VII tronton Rp 482.200,
Golongan VIII trailer Rp 715.000 dan
Golongan IX trailer di atas 16 meter Rp 1.065.000.
Tarif itu berdasarkan Surat Kepala Dinas Perhubungan Sumut Nomor 551.4/451/AJ/PHB/2018 tertanggal 24 Desember 2018.
Kadishub Sumut, M Zein, menegaskan tarif KMP itu bersifat sementara. "Tarifnya sifatnya sementara ya. Itu kita atur melancarkan lintas angkutan dalam rangka Natal 2018 dan Tahun Baru 2019," ujarnya.
sumber : MB
Tidak ada komentar