Header Ads

KPK periksa 9 anggota DPRD Kota Malang

LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan, KPK memeriksa 9 anggota DPRD Kota Malang, diperiksa sebagai tersangka kasus suap terkait pembahasan APBD-Perubahan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tahun 2015.

 Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah
"KPK memanggil 9 anggota DPRD Kota Malang untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap pengesahan APBD-Perubahan Pemkot Malang tahun 2015," katanya di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/12).

Mereka adalah yakni Choirul Amri (CAI), Sony Yudiarto (SYD), Harun Prasojo (HPO), Teguh Puji Wahyono (TPW), Erni Farida (EFA), Arief Hermanto (AH), Teguh Mulyono (TMY), Suparno Hadiwobowo (SHO), dan Mulyanto (MTO).Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 44 anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur, sebagai tersangka karena diduga menerima uang suap mulai sekitar Rp12,5 juta hingga Rp50 juta, dari Anton selaku wali kota Malang periode 2013-2018.

sumber  : elsh

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.