Stop Pungli Untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Pemberantasan pungutan liar secara tegas, terpadu, efektif dan menimbulkan efek jera dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sosialiasi ini digelar Pemerintah Kota melalui unit pemberantasan pungutan liar di ruang data setdako Pematangsiantar, Senin (3/12/2018).
Unit pemberantasan pungutan liar kota Pematangsiantar berdasarkan surat keputusan Wali Kota nomor: 800/227/V/WK-Tahun 2018.
Walikota Pematangsiantar, H Hefriansyah, SE. MM saat membuka sosialisasi Satgas Saber pungli mengatakan saat ini masih muncul praktek pungutan liar terutama pada aspek pelayanan publik yang berpotensi menimbulkan ekonomi biaya tinggi serta membebani masyarakat dan berimplikasi pada menurunnya kewibawaan pemerintah, dengan kondisi itu perlu penanganan serius bagi pemberantasannya.
Upaya pemberantasannya sambungnya, dilakukan melalui pendekatan subtansi terhadap aspek terjadinya pungli, seperti pendekatan hukum, budaya dan ekonomi. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya UPP Saber punngli memiliki 7 kewenangan, salah satunya adalah membangun sistem pencegahan dan pemberantasan.
Satgas Saber Pungli juga dapat memberikan rekomendasi kepada kementrian/lembaga dan pemerintah daerah untuk melakukan upaya-upaya pemberantasan dan melakukan penindakan terhadap aparatur yang terlibat pungli. Kebersamaan dalam pemberantasan pungli diperlukan derap langkah seirama tiap-tiap satgas untuk mencapai visi dan misi bersama.
Melalui kegiatan ini Wali Kota Mengharapkan kepada jajarannya untuk bekerja dengan sungguh-sungguh agar kota Pematangsiantar semakin mantap maju dan jaya serta bebas dari segala bentuk pungutan liar.
Sementara Plt.Inspektorat, Eka Hendra, S.Sos kegiatan ini diikuti oleh para pimpinan OPD, Direktur BUMD, para Camat, para Lurah dan para kepala SMP Negeri se-Kota Pematangsiantar ini dilaksanakan selama dua hari dimulai pada tanggal 3 s/d 4 Desember 2018, dengan menghadirkan nara sumber dari UPP Saber Oungli Provsu, Inspektur Provsu.
Hadir dalam pembukaan sosialisasi tersebut Kombes Pol. Eko Kristianto, SIK, M.Si (Irwasda Poldasu) selaku ketua satgas UPP Saber Pungli Provsu, DR. H.O.K Hendry, M.Si (Inspektur Provsu) selaku wakil ketua 1, Kapolres Pematangsiantar, AKBP Heribertus Opusunggu, Wakapolres selaku ketua pelaksana UPP Saber Pungli Kota Pematangsiantar, mewakili Kajari Pematangsiantar, mewakili Dandim 0207/Simalungun dan lainnya.
Penulis : franki
Editor : tagor
Sosialiasi ini digelar Pemerintah Kota melalui unit pemberantasan pungutan liar di ruang data setdako Pematangsiantar, Senin (3/12/2018).
Unit pemberantasan pungutan liar kota Pematangsiantar berdasarkan surat keputusan Wali Kota nomor: 800/227/V/WK-Tahun 2018.
Walikota Pematangsiantar, H Hefriansyah, SE. MM saat membuka sosialisasi Satgas Saber pungli mengatakan saat ini masih muncul praktek pungutan liar terutama pada aspek pelayanan publik yang berpotensi menimbulkan ekonomi biaya tinggi serta membebani masyarakat dan berimplikasi pada menurunnya kewibawaan pemerintah, dengan kondisi itu perlu penanganan serius bagi pemberantasannya.
Upaya pemberantasannya sambungnya, dilakukan melalui pendekatan subtansi terhadap aspek terjadinya pungli, seperti pendekatan hukum, budaya dan ekonomi. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya UPP Saber punngli memiliki 7 kewenangan, salah satunya adalah membangun sistem pencegahan dan pemberantasan.
Satgas Saber Pungli juga dapat memberikan rekomendasi kepada kementrian/lembaga dan pemerintah daerah untuk melakukan upaya-upaya pemberantasan dan melakukan penindakan terhadap aparatur yang terlibat pungli. Kebersamaan dalam pemberantasan pungli diperlukan derap langkah seirama tiap-tiap satgas untuk mencapai visi dan misi bersama.
Melalui kegiatan ini Wali Kota Mengharapkan kepada jajarannya untuk bekerja dengan sungguh-sungguh agar kota Pematangsiantar semakin mantap maju dan jaya serta bebas dari segala bentuk pungutan liar.
Sementara Plt.Inspektorat, Eka Hendra, S.Sos kegiatan ini diikuti oleh para pimpinan OPD, Direktur BUMD, para Camat, para Lurah dan para kepala SMP Negeri se-Kota Pematangsiantar ini dilaksanakan selama dua hari dimulai pada tanggal 3 s/d 4 Desember 2018, dengan menghadirkan nara sumber dari UPP Saber Oungli Provsu, Inspektur Provsu.
Hadir dalam pembukaan sosialisasi tersebut Kombes Pol. Eko Kristianto, SIK, M.Si (Irwasda Poldasu) selaku ketua satgas UPP Saber Pungli Provsu, DR. H.O.K Hendry, M.Si (Inspektur Provsu) selaku wakil ketua 1, Kapolres Pematangsiantar, AKBP Heribertus Opusunggu, Wakapolres selaku ketua pelaksana UPP Saber Pungli Kota Pematangsiantar, mewakili Kajari Pematangsiantar, mewakili Dandim 0207/Simalungun dan lainnya.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar