Wacana Menaikkan Gaji Kepala Daerah Dinilai Pencitraan
LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Wacana pemerintah menaikkan gaji kepala daerah mulai dari walikota, bupati dan gubernur dinilai sebagai pencitraan semata, karena menjelang Pilpres 2019.
“Tidak ada relevansinya dengan naiknya gaji mereka itu kemudian kepala daerah tidak akan korupsi,” kata Guru Besar Universitas Islam Asyafi’iyah (UIA) Prof Ahmad Mubarok, di Jakarta, Sabtu (8/12/2018).
ubarok mengatakan setelah dana kelurahan turun mulai tahun depan, sekarang mulai lagi wacana yang akan menaikkan gaji kepala daerah. “Ini kalau kenaikan gaji kepala daerah direalisasikan maka akan menyedot anggaran, dan memberatkan APBN,” terang Mubarok.
Sebab itu, lanjut Mubarok, ia tidak setuju dengan karena selain alasannya tidak relevan kenaikan gaji itu untuk mencegah korupsi. “Sebab biaya politik yang tinggi saat mereka kampanye yang mendorong mereka melakukan korupsi,” terang Mubarok.
Seperti diketahui, munculnya wacana terkait menaikan gaji kepala daerah seperti gubernur, bupati dan wali kota. Sebagai salah satu langkah atau strategi untuk meminimalisir tindakan korupsi.
Kapuspen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar menyatakan setuju atas rencana tersebut tapi tentunya harus didukung dengan kajian mendalam. “Argumennya lebih baik diberikan secara sah ketimbang diambil secara tidak sah” ujar Bahtiar.
Ia menjelaskan secara obyektif gaji kepala daerah saat ini memang masih sangat kecil. Ia juga mencontohkan Pemda DKI Jakarta sebagai organisasi pemerintahan yang sukses mencegah korupsi dengan meningkatkan kesejahteraan aparaturnya di atas rata-rata nasional bahkan mungkin di atas swasta. “Boleh dikata Pemda DKI zero korupsi. Wajar kalau dapat penghargaan dari KPK,” terang Bahtiar.
Menurut Bahtiar, langkah lain untuk meminimalisir tindakan korupsi, antara lain memberikan alokasi bantuan keuangan bagi partai politik minimal Rp10 ribu per suara seperti hasil kajian yang ada saat ini.
Ia juga menuturkan saat ini baru Rp1000 per suara. Bagaimanapun partai politik adalah sumber rekruitmen pejabat negara, baik pusat dan daerah. “Maka keuangan partai politik yang sehat dan mandiri harus didukung supaya partai politik dapat menggunakan anggarannya tersebut untuk fokus pada kaderisasi, rekruitmen dan pendidikan politik” beber Bahtiar yang sebelunya pernah menjabat Direktur Politik Dalam Negeri.
Sebelumnya terkait wacana menaikan gaji kepala daerah ada masukan dari Ketua KPK Agus Rahardjo, yang prihatin dengan banyak kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi, serta remunerasi kepala daerah perlu di review.
sumber : posk
“Tidak ada relevansinya dengan naiknya gaji mereka itu kemudian kepala daerah tidak akan korupsi,” kata Guru Besar Universitas Islam Asyafi’iyah (UIA) Prof Ahmad Mubarok, di Jakarta, Sabtu (8/12/2018).
ubarok mengatakan setelah dana kelurahan turun mulai tahun depan, sekarang mulai lagi wacana yang akan menaikkan gaji kepala daerah. “Ini kalau kenaikan gaji kepala daerah direalisasikan maka akan menyedot anggaran, dan memberatkan APBN,” terang Mubarok.
ilustrasi |
Seperti diketahui, munculnya wacana terkait menaikan gaji kepala daerah seperti gubernur, bupati dan wali kota. Sebagai salah satu langkah atau strategi untuk meminimalisir tindakan korupsi.
Kapuspen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar menyatakan setuju atas rencana tersebut tapi tentunya harus didukung dengan kajian mendalam. “Argumennya lebih baik diberikan secara sah ketimbang diambil secara tidak sah” ujar Bahtiar.
Ia menjelaskan secara obyektif gaji kepala daerah saat ini memang masih sangat kecil. Ia juga mencontohkan Pemda DKI Jakarta sebagai organisasi pemerintahan yang sukses mencegah korupsi dengan meningkatkan kesejahteraan aparaturnya di atas rata-rata nasional bahkan mungkin di atas swasta. “Boleh dikata Pemda DKI zero korupsi. Wajar kalau dapat penghargaan dari KPK,” terang Bahtiar.
Menurut Bahtiar, langkah lain untuk meminimalisir tindakan korupsi, antara lain memberikan alokasi bantuan keuangan bagi partai politik minimal Rp10 ribu per suara seperti hasil kajian yang ada saat ini.
Ia juga menuturkan saat ini baru Rp1000 per suara. Bagaimanapun partai politik adalah sumber rekruitmen pejabat negara, baik pusat dan daerah. “Maka keuangan partai politik yang sehat dan mandiri harus didukung supaya partai politik dapat menggunakan anggarannya tersebut untuk fokus pada kaderisasi, rekruitmen dan pendidikan politik” beber Bahtiar yang sebelunya pernah menjabat Direktur Politik Dalam Negeri.
Sebelumnya terkait wacana menaikan gaji kepala daerah ada masukan dari Ketua KPK Agus Rahardjo, yang prihatin dengan banyak kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi, serta remunerasi kepala daerah perlu di review.
sumber : posk
Tidak ada komentar