45 Artis dan 100 Model Dijajakan jadi Pelacur
LINTAS PUBLIK - SURABAYA, Prostitusi online yang dibongkar Polda Jatim ternyata bukan saja melibatkan artis Vanessa Angel dan model Avriellia Shaqqila. Masih ada 45 artis dan 100 model yang dijajakan melalui media sosial.
Polda Jatim menyebutkan saat ini ada sekitar 45 artis selain Vanessa yang berada dalam jaringan yang sama. Sebanyak 45 artis tersebut terhubung dengan dua mucikari yang juga menyediakan jasa artis Vanessa maupun Avriellia yakni ES, 37, dan TN, 28.
“Dari pengakuan dua mucikari disebutkan ada 45 oknum artis serta 100 model yang terlibat langsung dengan mereka. ES berhubungan dengan si artis dan TN dengan selebgram,” papar Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan, di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).
Menurut Luki, jaringan prostitusi online ini cukup besar. Karena itu, setelah mengamankan Vanessa dan Avriellia, pihaknya akan memanggil satu persatu artis yang terlibat dalam jaringan ini.
ES dan TN sejauh ini telah dijadikan tersangka terkait kasus prostitusi online. Modus operandinya adalah dengan menawarkan jasa prostitusi melalui media sosial.
Kedua muncikari berasal dari Jakarta. Mereka terancam dikenakan pasal berlapis yaitu pasal 27 dan 45 UU ITE dan pasal 296 dan 506 KUHP.
Vanessa dan Avriellia itu hanya sebagian kecil dari artis yang tergabung dalam jaringan prostitusi online yang baru-baru dibongkar Polda Jatim.
Menurut Luki, tersangka ES yang berhubungan langsung dengan oknum artis. Sedangkan TN yang berhubungan langsung dengan model majalah FHM.
“Ada 100 nama dari majalah, iklan, dan lainnya. Ini terungkap dari pengakuan kedua mucikari itu,” terang Luki.
PELANGGAN PENGUSAHA
Polda Jatim menyebut pelanggan transaksi seks Vanessa rata-rata dari kalangan pengusaha.
Hanya saja Kasubdit V Cyber Crime Kriminal Khusus Polda Jatim, AKBP Harissandi tidak tahu persis apakah ada juga pelanggan prostitusi online Vanessa dari kalangan pejabat.
Saat ini status hukum Vanessa di kasus prostitusi online sebagai saksi korban. Polisi menetapkan dua mucikari Vanessa l sebagai tersangka. “Mereka ditahan, sementara Vanessa tidak,” jelasnya.
sumber : posk
Polda Jatim menyebutkan saat ini ada sekitar 45 artis selain Vanessa yang berada dalam jaringan yang sama. Sebanyak 45 artis tersebut terhubung dengan dua mucikari yang juga menyediakan jasa artis Vanessa maupun Avriellia yakni ES, 37, dan TN, 28.
ilustrasi |
Menurut Luki, jaringan prostitusi online ini cukup besar. Karena itu, setelah mengamankan Vanessa dan Avriellia, pihaknya akan memanggil satu persatu artis yang terlibat dalam jaringan ini.
ES dan TN sejauh ini telah dijadikan tersangka terkait kasus prostitusi online. Modus operandinya adalah dengan menawarkan jasa prostitusi melalui media sosial.
Kedua muncikari berasal dari Jakarta. Mereka terancam dikenakan pasal berlapis yaitu pasal 27 dan 45 UU ITE dan pasal 296 dan 506 KUHP.
Vanessa dan Avriellia itu hanya sebagian kecil dari artis yang tergabung dalam jaringan prostitusi online yang baru-baru dibongkar Polda Jatim.
Menurut Luki, tersangka ES yang berhubungan langsung dengan oknum artis. Sedangkan TN yang berhubungan langsung dengan model majalah FHM.
“Ada 100 nama dari majalah, iklan, dan lainnya. Ini terungkap dari pengakuan kedua mucikari itu,” terang Luki.
PELANGGAN PENGUSAHA
Polda Jatim menyebut pelanggan transaksi seks Vanessa rata-rata dari kalangan pengusaha.
Hanya saja Kasubdit V Cyber Crime Kriminal Khusus Polda Jatim, AKBP Harissandi tidak tahu persis apakah ada juga pelanggan prostitusi online Vanessa dari kalangan pejabat.
Saat ini status hukum Vanessa di kasus prostitusi online sebagai saksi korban. Polisi menetapkan dua mucikari Vanessa l sebagai tersangka. “Mereka ditahan, sementara Vanessa tidak,” jelasnya.
sumber : posk
Tidak ada komentar