Ahok Menikah Lagi 15 Februari
LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Rencana pernikahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bukan berita isapan jempol semata. Kepastian Ahok yang akan melepas masa dudanya dikonfirmasi oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi.
Pras mengatakan kurang dari sebulan dari masa kebebasannya, mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan melangsungkan pernikahan keduanya. Diketahui Ahok akan bebas murni pada 24 Januari mendatang.
“Jadi (nikah), Insya allah 15 Februari,” ujar Pras, Jumat (18/1/2019).
Mantan ketua tim kampanye Ahok – Djarot pada Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu itu mengaku akan menghadiri pernikahan teman dekatnya itu. Pras mengungkapkan dirinya hadir sebagai saksi pernikahan. “Saya yang jadi saksinya,” tutur dia.
Saat ditanya tempat dilangsungkannya pernikahan Ahok, Pras enggan menjawab. Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu hanya memberikan petunjuk, bahwa perinikahan dilangsungkan di ibukota. “Di Jakarta deh pokoknya,” jawabnya singkat.
Diketahui usai bercerai dari Veronica Tan, Ahok dikabarkan menjalin asmara dengan polisi wanita (Polwan) berpangkat Bripda. Sang Polwan disebut bukan orang baru bagi Ahok. Pasalnya Polwan tersebut pernah menjadi ajudan Veronica.
sumber : posk
Ahok - Bripda Puput. (ist) |
“Jadi (nikah), Insya allah 15 Februari,” ujar Pras, Jumat (18/1/2019).
Mantan ketua tim kampanye Ahok – Djarot pada Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu itu mengaku akan menghadiri pernikahan teman dekatnya itu. Pras mengungkapkan dirinya hadir sebagai saksi pernikahan. “Saya yang jadi saksinya,” tutur dia.
Saat ditanya tempat dilangsungkannya pernikahan Ahok, Pras enggan menjawab. Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu hanya memberikan petunjuk, bahwa perinikahan dilangsungkan di ibukota. “Di Jakarta deh pokoknya,” jawabnya singkat.
Diketahui usai bercerai dari Veronica Tan, Ahok dikabarkan menjalin asmara dengan polisi wanita (Polwan) berpangkat Bripda. Sang Polwan disebut bukan orang baru bagi Ahok. Pasalnya Polwan tersebut pernah menjadi ajudan Veronica.
sumber : posk
Tidak ada komentar