Header Ads

Anies Larang Razia Kucing dan Anjing

LINTAS PUBLIK - JAKARTA,  Gubernur Anies Baswedan menginstruksikan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta menghentikan razia kucing dan anjing. Larangan ini menyusul adanya kritik yang dilayangkan komunitas pecinta hewan tersebut.

Petugas mengejar anjing dalam razia hewan liar. 
Orang nomor satu di lingkungan Pemprov DKI Jakarta ini meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut berkomunikasi lebih dulu kepada komunitas pecinta kucing dan anjing.

“Saya minta hentikan dulu. Harus dilakukan komunikasi terlebih dahulu dengan komunitas hewan peliharaan tersebut. Jangan sampai meresahkan,” tegas Anies, Selasa (8/1/2019).

Seperti diketahui razia yang akan dilakukan terhadap kucing dan anjing itu berkaitan dengan pemberantasan penyebaran penyakit rabies yang ditularkan kedua jenis hewan itu. Lima suku Dinas KPKP sudah merancang program itu.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas KPKP DKI Jakarta, Sri Hartati mengungkapkan akan menghentikan rencana razia kucing dan anjing. Dan diganti dengan sosialisasi. “Iya hari ini kami sosialisasi, sedangkan penangkapan ditunda,” ujarnya.

Tati mengungkapkan, akan menjalankan instruksi gubernur untuk berkomunikasi dengan komunitas pencinta hewan. “Mungkin karena soal komunikasi saja,” jelasnya
Tati menyebutkan Dinas KPKP DKI Jakarta akan membuat sebuah acara yang mengundang komunitas-komunitas penyayang binatang anjing dan kucing.

sumber  : posk 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.