Di Bekasi, Ketua RT, RW dan Anggota Linmas Dapat Santunan Kematian
LINTAS PUBLIK - BEKASI, Suasana haru terlihat dari raut wajah ahli waris pengurus RT, RW dan anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) serta Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Kota Bekasi, Jawa Barat Selasa (29/01/2019).
Rahmat Effendi, Walikota Bekasi, menyerahkan santunan jaminan kematian program BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris dari pengurus RT-RW , Linmas, TKK Petugas Kebersihan Dinas LH yang meninggal dunia di luar kecelakaan kerja.
“Santunan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Bekasi terhadap perlindungan seluruh anggota masyarakat penerima insentif maupun TKK apalagi mengalami resiko meninggal dunia,” ujar Rahmat Effendi, sambil mengatakan program ini merupakan sinegritas antar Pemerintah Kota Bekasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Santunan merupakan jaminan ketenagakerjaan bagi seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi yang juga menargetkan Kota Bekasi yang Sejahtera, sekaligus para RT, RW, dan anggota Linmas di wilayah.
Ahli waris yang nampak haru itu, adalah keluarga Ngalim Budiono, Ketua RT 03/06 Kelurahan Margajaya , Nana Suparna, Sekretaris RT 04/02 Kelurahan Kayuringin Jaya, Muhammad Nurtjahjanto, Ketua RT 03/010 Kelurahan Kayuringin Jaya , Ganjar Purwanto, Ketua RW 011 Kelurahan Jatirasa, Cecep Micang , anggota Linmas RT 005/01 Kelurahan Duren Jaya dan Suryadi.S, TKK Petugas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.
Rahmat Effendi menyatakan bahwa ini adalah jaminan ketenagakerjaan ini bisa digunakan sebaik mungkin untuk yang ditinggalkan, buat usaha ataupun biaya sekolah anak.
Selain itu, Rahmat Effendi juga menegaskan bahwa RT di wilayah adalah ujung tombak dari Pemerintahan, ia bekerja langsung untuk warga di wilayahnya.
“Pengurus RT dan RW sekaligus Linmas mendapatkan insentif perbulannya dari hasil pajak yang dibayar warga, maka dari itu, bekerja secara taktis dan layani warga yang membutuhkan bantuan,” ungkap Pepen, sapaan akrab Rahmat Effendi.
sumber : posk
Rahmat Effendi, Walikota Bekasi, menyerahkan santunan jaminan kematian program BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris dari pengurus RT-RW , Linmas, TKK Petugas Kebersihan Dinas LH yang meninggal dunia di luar kecelakaan kerja.
Pemkot Bekasi memberi santunan kematian kepada keluarga RT-RW serta Anggota Linmas dan TKK di Kota Bekasi. |
Santunan merupakan jaminan ketenagakerjaan bagi seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi yang juga menargetkan Kota Bekasi yang Sejahtera, sekaligus para RT, RW, dan anggota Linmas di wilayah.
Ahli waris yang nampak haru itu, adalah keluarga Ngalim Budiono, Ketua RT 03/06 Kelurahan Margajaya , Nana Suparna, Sekretaris RT 04/02 Kelurahan Kayuringin Jaya, Muhammad Nurtjahjanto, Ketua RT 03/010 Kelurahan Kayuringin Jaya , Ganjar Purwanto, Ketua RW 011 Kelurahan Jatirasa, Cecep Micang , anggota Linmas RT 005/01 Kelurahan Duren Jaya dan Suryadi.S, TKK Petugas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.
Rahmat Effendi menyatakan bahwa ini adalah jaminan ketenagakerjaan ini bisa digunakan sebaik mungkin untuk yang ditinggalkan, buat usaha ataupun biaya sekolah anak.
Selain itu, Rahmat Effendi juga menegaskan bahwa RT di wilayah adalah ujung tombak dari Pemerintahan, ia bekerja langsung untuk warga di wilayahnya.
“Pengurus RT dan RW sekaligus Linmas mendapatkan insentif perbulannya dari hasil pajak yang dibayar warga, maka dari itu, bekerja secara taktis dan layani warga yang membutuhkan bantuan,” ungkap Pepen, sapaan akrab Rahmat Effendi.
sumber : posk
Tidak ada komentar