Header Ads

Lagi, Polisi Tangkap Penyebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

LINTAS PUBLIK - JAKARTA,  Satu lagi pelaku penyebar hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos ditangkap. Dengan demikian Polri telah meringkus tiga pelaku.

ilustrasi
“Satu yang diamankan inisialnya J, diamankan di Brebes, Jawa. Polres Brebes dan polda Jawa Tengah sedang menanganinya,” kata Kepala Karo Penmas Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (7/1/2019).

Sebelumnya polisi menangkap tersangka HY di Bogor dan LS di Balikpapan dalam kasus hoaks tujuh kontainer. “Peran J ini sama dengan dua pelaku lainnya. Mereka menerima konten tanpa klarifikasi atau mengkonfirmasi langsung mengunggah ke akun di Facebook maupun di grup WhatsApp,” katanya.

Namun, polisi belum menangkap kreator pembuat konten serta orang yang pertama mengunggahnya di media sosial hingga berita bohong itu menjadi viral.

“Kreator itu yang bertanggung jawab membuat berita hoaks lalu ada buzzer yang memviralkan pertama kali ke media sosial, diikuti akun lain, masyarakat yang tak mengkonfirmasi kebenarannya,” ujarnya.

sumber  : posk 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.