Lahan Pertanian Berkurang Jadi Perumahan, Ini Kata Kadis Pertanian Simalungun
LINTAS PUBLIK~SIMALUNGUN, Dinas Pertanian tidak rekomendasi lahan pertanian jadi perumahan, hal ini diungkapkan kepala dinas pertanian di ruangan kerjanya kompleks perkantoran Pemerintahan kabupaten Simalungun di Pematang Raya, Kamis (9/1/2019).
Jhon Posma Purba kadis Pertanian menjelaskan dalam kurun waktu lima tahun ini lahan persawahan yang tadinya seluas 35.000 hektar dan sekarang berkurang menjadi 31.253 hektar.
Mengingat semakin sedikitnya lahan pertanian di kabupaten Simalungun terutama lahan persawahan yang sudah banyak di ubah menjadi perumahan, maka dinas pertanian Simalungun tidak lagi merekomendasi lahan pertanian menjadi perumahan.
"Tidak ada lagi rekomendasi pengali pungsian lahan pertanian menjadi perumahan. Kalaupun ada permohonan paling itu hanya klas, tapi itu tidak ada,"tegas Jhon Posma.
Lebih jauh Kadis Pertanian ini mengatakan, ada lahan persawahan dijadikan lahan perumahan, itu terjadi di Gunung Malela, masyarakat disana membeli lahan sekitar dua tahun lalu dan sekarang sudah di kapling kapling, tapi sertifikat dari Badan Pertanahan tidak keluar..
"Lahan sawah dikapling-kapling lalu di jual. tapi tidak keluar hak miliknya. mereka coba urus ke BPN, BPN tidak berani keluarkan sertifikat. lalu BPN suruh minta ke Bapeda dan Bapeda minta ke kita (dinas pertanian), ternyata ditata ruang tahun 2012 lahan itu statusnya lahan persawahan, dan kami tidak bisa merekomendasikannya. Karena itu menyalahi aturan, itu tidak bisa dirubah status lahannya,"ujar Jhon Posma, supaya masyarakat berhati-hati membeli lahan yang belum jelas sastusnya.
Penulis : robin
Editor : tagor
Jhon Posma Purba kadis Pertanian menjelaskan dalam kurun waktu lima tahun ini lahan persawahan yang tadinya seluas 35.000 hektar dan sekarang berkurang menjadi 31.253 hektar.
Mengingat semakin sedikitnya lahan pertanian di kabupaten Simalungun terutama lahan persawahan yang sudah banyak di ubah menjadi perumahan, maka dinas pertanian Simalungun tidak lagi merekomendasi lahan pertanian menjadi perumahan.
"Tidak ada lagi rekomendasi pengali pungsian lahan pertanian menjadi perumahan. Kalaupun ada permohonan paling itu hanya klas, tapi itu tidak ada,"tegas Jhon Posma.
Lebih jauh Kadis Pertanian ini mengatakan, ada lahan persawahan dijadikan lahan perumahan, itu terjadi di Gunung Malela, masyarakat disana membeli lahan sekitar dua tahun lalu dan sekarang sudah di kapling kapling, tapi sertifikat dari Badan Pertanahan tidak keluar..
"Lahan sawah dikapling-kapling lalu di jual. tapi tidak keluar hak miliknya. mereka coba urus ke BPN, BPN tidak berani keluarkan sertifikat. lalu BPN suruh minta ke Bapeda dan Bapeda minta ke kita (dinas pertanian), ternyata ditata ruang tahun 2012 lahan itu statusnya lahan persawahan, dan kami tidak bisa merekomendasikannya. Karena itu menyalahi aturan, itu tidak bisa dirubah status lahannya,"ujar Jhon Posma, supaya masyarakat berhati-hati membeli lahan yang belum jelas sastusnya.
Penulis : robin
Editor : tagor
Tidak ada komentar