Header Ads

Merasa Prabowo-Sandi Diserang Secara Personal, BPN Lapor Bawaslu

LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar mengatakan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto – Sandiaga Uno telah menyampaikan protes ke Bawaslu. Fritz mengungkapkan BPN menyatakan keberatannya karena merasa Prabowo – Sandi diserang secara personal.

“Kami juga langsung menerima laporan waktu on the spot ada beberapa keberatan dari BPN terkait adanya indikasi gerakan tubuh atau tangan ataupun perkataan saya katakan menghina,” ungkap Fritz, di kawasan Palmerah, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (20/1/2019).

Komisioner KPU RI, Ilham Saputra. 
Ini kan debat adalah proses bukan saja KPU tapi kan teknisnya dibahas antar kedua paslon dan KPU. Mungkin hal tersebut dibicarakan kembali dalam rapat-rapat berikutnya sehingga hal-hal tersebut tidak terjadi lagi,” ujar Fritz.

Sementara itu, di tempat yang sama, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mempersilakan pasangan calon untuk melapor ke Badan Pengawas Pemilu jika merasa diserang secara personal dalam debat perdana, Kamis (17/1/2019) kemarin.

Komisioner KPU RI, Ilham Saputra, meminta agar setiap dugaan pelanggaran dilaporkan sesuai mekanisme yang ada. “Ada pihak Panwaslu apakah kemudian itu masuk dalam katagori penghinaan atau tidak. Jadi sekali lagi mohon ada kanal-kanal mekanisme pelaporan lah terkait hal itu. Ya laporkan sampaikan saja,” ujarnya.

Ilham mengatakan untuk mencegah hal serupa terjadi pada debat-debat selanjutnya, KPU akan memanggil masing-masing tim kampanye pasangan calon untuk duduk bersama. “Bisa ke Bawaslu dan bisa juga kita dudukan TKN dan BPN ini untuk debat nanti bisa jadi lebih baik,” imbuh dia.

Di tempat yang sama, Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar mengatakan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto – Sandiaga Uno telah menyampaikan protes ke Bawaslu. Fritz mengungkapkan BPN menyatakan keberatannya karena merasa Prabowo – Sandi diserang secara personal.

“Kami juga langsung menerima laporan waktu on the spot ada beberapa keberatan dari BPN terkait adanya indikasi gerakan tubuh atau tangan ataupun perkataan saya katakan menghina,” ungkapnya.

Ini kan debat adalah proses bukan saja KPU tapi kan teknisnya dibahas antar kedua paslon dan KPU. Mungkin hal tersebut dibicarakan kembali dalam rapat-rapat berikutnya sehingga hal-hal tersebut tidak terjadi lagi,” tuntas Fritz.

sumber  : posk 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.