Header Ads

Pabrik Kosmetik Palsu di Kalideres Digerebek

JAKARTA – Ruko Daan Mogot Baru di Komplek Citra Bussiness Park dan Taman Surya Molek, Kalideres, Jakarta Barat disulap menjadi empat pabrik kosmetik palsu. Jumat (25/1/2019), keempat pabrik dengan omset Rp30 miliar/tahun diobrak-abrik petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Ratusan ribu kosmetik palsu bebagai merek disita. Bos pabrik berinisial DV, 39, bersama empat karyawan digaruk. Dari pabrik ini disita 53 produk berjumlah 679.193 berbagai komsetik, seperti lipstik, sabun, krim pemutih wajah, cairan penumbuh rambut, bedak dan lainnya.

BPOM Gerebek 4 Pabrik Kosmetik Ilegal Senilai Rp 30 Miliar.
Selain itu, diamankan pula bahan baku, bahan kemasan, peralatan cetak dan mesin, mobil dan rmotor serta sejumlah faktur pembelian dan penjualan.

“Kami akan menelusuri distribusi penjualan yang dilakukan secara online. Sebab keterangan pemilik dan karyawan, produk tersebut sudah didistribusikan ke luar Jawa, seperti Kalimantan dan Sulawesi,” ungkap Kepala BPOM Penny K. Lukito.

Jakarta menjadi salah satu tempat distribusi dari kosmetik ilegal dan palsu itu. “Kami akan menelusuri hingga hulunya, sehingga masyarakat tidak dikhawatirkan atas termuan kosmetik ini,” tambahnya.

Deputi IV Penindakan BPOM Hendri Siswadi mengatakan, dari hasil pengungkapan ditemukan, beberapa kosmetik dioplos, karena dari fasilitas yang ditemukan tidak memadai atau tak sesuaai standar pembuatan kosmetik.

“Modus mereka, mengemas kembali kosmetik lokal dengan kemasan baru yang nyaris sama dengan asli dan seolah-olah impor,” terangnya.

Selain itu mereka mengemas sekunder dengan penandaan padahal pabriknya ada di Philipina. “Seperti merek Ponds White Beauty dikemas ulang dan sebagian dijual ke pusat perbelanjaan,” ujarnya seraya menambahkan, pabrik ilegal ini sudah beroperasi sejak 2018 lalu, dengan omset Rp30 miliar setahun.

Pihaknya akan membongkar tuntas kasus ini dengan menggandeng polisi dan cyber patrol menelusuri website-website yang menjualnya. “Upaya BPOM tidak hanya operasi ini untuk meringkus pelakunya. Tapi, berkelanjutan demi perlindungan konsumen dan distributor,” tandasnya.

sumber  : posk 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.