Peras Belasan Kepala SD, Anggota LSM Kena OTT
LINTAS PUBLIK , Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tengah melakuan pemerasan terhadap belasan kepala SD dari sebuah warung di Desa Sigala-gala, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padanglawas (Palas).
Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Alexander, menyampaikan, pelaku tersebut berinisal IMH (36), warga Banjar Keliling, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas.
"OTT berawal dari laporan sejumlah kepalaSD di Kabupaten Palas yang belakangan resah dengan aksi IMH. Dari laporan tersebut, selanjutnya dilakukan penyelidikan kemudian penangkapan," ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (19/1/2019).
Lebih lanjut Alexander mengatakan, setelah memintai keterangan saksi, polisi langsung memburu IMH dan berhasil meringkusnya ketika menerima uang dari korban Emri Nasution, Sonang dan Panyahatan Hasibuan. Dari tanganya pula disita barang bukti uang Rp 6.900.000, yang dipisah dalam tiga amplop beserta 1 unit HP dan 1 unit mobil Inova.
"Tersangka ini sudah melakukan aksinya berulang kali kepada 14 kepala SD. Modus yang dilakukan tersangka dengan melayangkan surat klarifikasi hasil investigasi dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang ditujukan ke sekolah-sekolah di Kabupaten Palas," jelasnya.
Alex menerangkan, setelah melayangkan surat, tersangka pun datang dan meminta sejumlah uang ke setiap kepsek. "Tersangka mengintimidasi para korban, apabila tidak diberikan maka dugaan penyelewengan dana BOS akan dilanjutkan ke penegak hukum," terangnya.
Berdasarkan keterangan IMH kepada polisi, aksinya dilakukan tidak seorang diri. Melainkan ia diperintahkan oleh D selaku Ketua LSM.
"Saat ini polisi masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap D," pungkasnya.
sumber : MB
Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Alexander, menyampaikan, pelaku tersebut berinisal IMH (36), warga Banjar Keliling, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas.
"OTT berawal dari laporan sejumlah kepalaSD di Kabupaten Palas yang belakangan resah dengan aksi IMH. Dari laporan tersebut, selanjutnya dilakukan penyelidikan kemudian penangkapan," ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (19/1/2019).
Lebih lanjut Alexander mengatakan, setelah memintai keterangan saksi, polisi langsung memburu IMH dan berhasil meringkusnya ketika menerima uang dari korban Emri Nasution, Sonang dan Panyahatan Hasibuan. Dari tanganya pula disita barang bukti uang Rp 6.900.000, yang dipisah dalam tiga amplop beserta 1 unit HP dan 1 unit mobil Inova.
"Tersangka ini sudah melakukan aksinya berulang kali kepada 14 kepala SD. Modus yang dilakukan tersangka dengan melayangkan surat klarifikasi hasil investigasi dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang ditujukan ke sekolah-sekolah di Kabupaten Palas," jelasnya.
Alex menerangkan, setelah melayangkan surat, tersangka pun datang dan meminta sejumlah uang ke setiap kepsek. "Tersangka mengintimidasi para korban, apabila tidak diberikan maka dugaan penyelewengan dana BOS akan dilanjutkan ke penegak hukum," terangnya.
Berdasarkan keterangan IMH kepada polisi, aksinya dilakukan tidak seorang diri. Melainkan ia diperintahkan oleh D selaku Ketua LSM.
"Saat ini polisi masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap D," pungkasnya.
sumber : MB
Tidak ada komentar