Header Ads

PGI Sumut Minta Pemko-FKUB Medan Jamin Kebebasan Beribadah

LINTAS PUBLIK, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Sumut meminta agar Pemerintah Kota Medan bersama Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Medan mencari solusi yang mengedepankan kebersamaan dan kekeluargaan untuk menjamin kebebasan menjalankan ibadah, khususnya bagi jemaat Gereja Bethel Indonesia (GBI) Filadelfia Griya Martubung Medan.


Hal itu tertuang dalam pernyataan sikap PGI Sumut yang diteken Ketua Umum Bhisop Darwis Manurung STh MPsi dan Sekum Pdt Hotman Hutasoit MTh, Selasa (15/1/2019).

PGI Sumut juga menekankan agar masyarakat memahami Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri dengan tidak sepenggal-penggal.

Selain itu juga meminta agar umat gereja dimanapun agar menjalin komunikasi dengan masyarakat dan melakukan pendekatan secara kekeluargaan sehingga gereja tersebut dapat diterima dan menjadi berkat bagi warga sekitar.

Seperti diberitakan, pada Minggu (13/1/2019) terjadi upaya penghadangan oleh warga terhadap jemaat Gereja Bethel Indonesia (GBI) Filadelfia, Jalan Permai 4 Blok 8 Griya Martubung No 32 Medan, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatra Utara. Penghadangan itu dikarenakan rumah yang dijadikan gereja belum memiliki izin oleh pihak-pihak yang berwenang.

sumber  : MB 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.