Satnarkoba Ringkus Diduk, Ada 14 Plastik Klip Kecil Berisi Diduga Sabu
LINTAS PUBLIK-SIMALUNGUN, Satnarkoba Polres Simalungun meringkus Dedy Pangeran Siregar alias Diduk pada Rabu sore (9/1/2019) sekira pukul 17.00 Wib.
Diduk yang beralamat di Pekan Kerasaan, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun diciduk dari sebuah lokasi Kampung Tempel Kerasaan, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.
Dari tangan Diduk petugas menemukan menemukan barang bukti berupa kotak rokok didalamnya berisi 14 plastik klip kecil tembus pandang berisikan diduga Narkotika jenis Sabu,1 bks plastik kecil berisikan daun ganja kering,1 bks plastik klip besar berisikan beberapa plastik klip kecil kosong, 1 buah kaca pirex, 1 buah jarum serta 1 buah sendok terbuat dari pipet.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Heri Edrino Sihombing, S.Ik mengatakan penangkapan Diduk ini tidak terlepas adanya informasi dari masyarakat bahwa di lokasi Diduk berada sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.
Atas dasar informasi tersebut sekira pukul 18.00 Wib, anggota opsnal Narkoba Polres Simalungun langsung melakukan penyelidikan terkait informasi yang dimaksud dan kemudian anggota opsnal Narkoba Simalungun melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor. Kemudian anggota opsnal Narkoba langsung mengamankan laki-laki tersebut dan menemukan barang bukti.
Sambung Kasat Narkoba, Pangeran alias Diduk mengakui bahwa ia mendapatkan Narkotika jenis sabu tersebut dari seorang laki-laki yang ia kenal bernama Dedi alias Nimin ALS yang berada di Pekan Sungai Langge Kabupaten Simalungun. Selanjutnya anggota Opsnal Narkoba Simalungun langsung melakukan pengejaran dan pengembangan terhadap Dedi alias Nimin namun tidak membuahkan hasil. Namun sampai saat ini pengejaran dan pencarian terhadap Dedi alias Nimin tetap dilakukan guna memberantas jaringan peredaran Narkotika khususnya terhadap bandarnya yang berada di wilayah Kab.Simalungun.
"Masih kita kejar Dedi alias Nimin ini,"ujar Kasat Narkoba.
Penulis : franki
Editor : tagor
Diduk yang beralamat di Pekan Kerasaan, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun diciduk dari sebuah lokasi Kampung Tempel Kerasaan, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.
Diduk menunjuk barang bukti |
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Heri Edrino Sihombing, S.Ik mengatakan penangkapan Diduk ini tidak terlepas adanya informasi dari masyarakat bahwa di lokasi Diduk berada sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.
Atas dasar informasi tersebut sekira pukul 18.00 Wib, anggota opsnal Narkoba Polres Simalungun langsung melakukan penyelidikan terkait informasi yang dimaksud dan kemudian anggota opsnal Narkoba Simalungun melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor. Kemudian anggota opsnal Narkoba langsung mengamankan laki-laki tersebut dan menemukan barang bukti.
Sambung Kasat Narkoba, Pangeran alias Diduk mengakui bahwa ia mendapatkan Narkotika jenis sabu tersebut dari seorang laki-laki yang ia kenal bernama Dedi alias Nimin ALS yang berada di Pekan Sungai Langge Kabupaten Simalungun. Selanjutnya anggota Opsnal Narkoba Simalungun langsung melakukan pengejaran dan pengembangan terhadap Dedi alias Nimin namun tidak membuahkan hasil. Namun sampai saat ini pengejaran dan pencarian terhadap Dedi alias Nimin tetap dilakukan guna memberantas jaringan peredaran Narkotika khususnya terhadap bandarnya yang berada di wilayah Kab.Simalungun.
"Masih kita kejar Dedi alias Nimin ini,"ujar Kasat Narkoba.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar