Header Ads

Sudah Direkam 6 Bulan lalu, Warga Keluhkan Pengurusan KTP di Simalungun

LINTAS PUBLIK~SIMALUNGUN, Warga Sidamanik keluhkan kinerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Simalungun.

Pasalnya Janer Purba yang seharusnya memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dua hari bolak balik dari Sidamanik kecamatan Jorlang Hataran hanya untuk mengurus KTP, sementara Janner bersama orang tuanya marga Purba sudah 6 bulan lalu merekam data diri di kecamatan dimana tempatnya tinggal.

suasana pelayanan dikantor Catatan Sipil kabupaten Simalungun.
Menurut Janer Purba perekaman sudah di lakukan sekitar enam bulan lalu di kantor kecamatan, namun kepihak kecamatan mengarahkan Janer agar langsung ke dinas catatan Sipil yang menangani.

Kekecewaan ini disampaikan Janer bersama orang tuanya, karena sudah sejak, Senin (7/1/2019) Janer Purba harus bolak balik mempertanyakan kepihak dinas kependudukan karena pentinya KTP untuk digunakan.

"Kecewa sekali kami pelayanan disini, bolak-balik terus kami, belum selesai-selesai KTP anak ku, belum lagi banyak kerjaan yang terganggu, mau buat KTP saja repotnya gak tanggung,"ungkap orang tua Janner Purba merasa kesal karena saat itu waktu mulai sore yang ditemani orangtuanya Selasa ( 8/1/2019 ) di kantor catatan Sipil Simalungun di Pematangraya.

Sementara Jhon Tua Damanik selaku kepala dinas kependudukan dan catatan sipil saat akan dimintai  penjelasannya mengapa lambatnya pengurusan KTP di Simalungun melalui telepon selularnya belum mendapat jawaban, demikian juga pertanyaan media ini melalui pesan Whats App (WA) juga tidak mendapat jawaban.

Penulis   : robin
Editor     : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.