Tiga RSUD di Jakarta Ikut Diputus Kontra oleh BPJS Kesehatan
LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Tiga RSUD milik Pemprov DKI Jakarta diputus kontrak oleh BPJS Kesehatan karena dinilai belum terakreditasi. Meski demikian, ketiga RSUD tersebut tetap diperintahkan melayani warga yang berobat menggubatan kartu BPJS tersebut.
Tiga RSUD tersebut merupakan RSUD tipe D tingkat kecamatan yakni RSUD Jati Padang, RSUD Kebayoran Lama di Jakarta Selatan, dan RSUD Cipayung di Jakarta Timur.
“Akreditasi ketiga RSU itu memang sedang kita urus administasinya, “kata Plt Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Khafifa Any, Senin (7/1/2019).
Khafifa menjelaskan, dua RSUD itu yakni RSUD Jati Padang dan RSUD Kebayoran Lama sudah kerjasama sebelum Desember 2018 sudah kerja sama, tapi tertunda karena belum akreditasi. “Sementara RSUD Cipayung masih menunggu kredensial (pengesahan),” katanya.
Sementara khusus untuk RSUD Cipayung dari semula memang belum melayani pasien BPJS Kesehatan karena masih dalam proses kredensial dan tergolong baru.
Sebelumnya, Dinkes DKI telah mengirimkan surat ke Kemenkes RI bahwa tiga RSUD itu akan melakukan akreditasi di tahun 2019. Rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan harus memiliki standar akreditasi dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) meliputi sarana dan prasarana, sumber daya manusia, dan manajemen.
Meski saat ini belum ada kontrak baru, namun ketiga RSUD tetap diwajibkan melayani warga yang hendak berobat.
“Pelayanan tidak boleh ditolak, terutama pasien UGD mau pakai BPJS atau tidak tidak bolek ditolak, “kata Khafifau.
Begitu juga rawat jalan yang sudah dirujuk tetap dilayani dan tidak dihentikan. “Kalau rawat inap sehabis rawat jalan yang sudah dirujuk ke tiga RSUD, kalau mau rawat inap atau operasi, kita rujuk ke RS lain,” katanya.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta pemprov memastikan pelayanan di RSUD tersebut tidak kendor. “Kita akan pantau, jangan sampai ada pasien yang ditolak, “katanya.
Prasetio juga meminta agar Dinas Kesehatan aktif melakukan akreditasi agar bisa masuk BPJS. “Kita juga meminta pemerintah mempercepat proses akreditasi agar tidak merugikan masyarakat kecil, “katanya.
Sekdaprov DKI Jakarta Saefullah sudah memerintahkan Dinas Kesehatan agar pelayanan kesehatan kepada warga tetap maksimal. “Intinya pelayanan harus berjalan dengan baik. Jangan sampai ada penolakan, Dinkes harus memastikan itu, “katanya.
sumber : posk
Tiga RSUD tersebut merupakan RSUD tipe D tingkat kecamatan yakni RSUD Jati Padang, RSUD Kebayoran Lama di Jakarta Selatan, dan RSUD Cipayung di Jakarta Timur.
“Akreditasi ketiga RSU itu memang sedang kita urus administasinya, “kata Plt Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Khafifa Any, Senin (7/1/2019).
ilustrasi pelayanan kesehatan. |
Sementara khusus untuk RSUD Cipayung dari semula memang belum melayani pasien BPJS Kesehatan karena masih dalam proses kredensial dan tergolong baru.
Sebelumnya, Dinkes DKI telah mengirimkan surat ke Kemenkes RI bahwa tiga RSUD itu akan melakukan akreditasi di tahun 2019. Rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan harus memiliki standar akreditasi dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) meliputi sarana dan prasarana, sumber daya manusia, dan manajemen.
Meski saat ini belum ada kontrak baru, namun ketiga RSUD tetap diwajibkan melayani warga yang hendak berobat.
“Pelayanan tidak boleh ditolak, terutama pasien UGD mau pakai BPJS atau tidak tidak bolek ditolak, “kata Khafifau.
Begitu juga rawat jalan yang sudah dirujuk tetap dilayani dan tidak dihentikan. “Kalau rawat inap sehabis rawat jalan yang sudah dirujuk ke tiga RSUD, kalau mau rawat inap atau operasi, kita rujuk ke RS lain,” katanya.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta pemprov memastikan pelayanan di RSUD tersebut tidak kendor. “Kita akan pantau, jangan sampai ada pasien yang ditolak, “katanya.
Prasetio juga meminta agar Dinas Kesehatan aktif melakukan akreditasi agar bisa masuk BPJS. “Kita juga meminta pemerintah mempercepat proses akreditasi agar tidak merugikan masyarakat kecil, “katanya.
Sekdaprov DKI Jakarta Saefullah sudah memerintahkan Dinas Kesehatan agar pelayanan kesehatan kepada warga tetap maksimal. “Intinya pelayanan harus berjalan dengan baik. Jangan sampai ada penolakan, Dinkes harus memastikan itu, “katanya.
sumber : posk
Tidak ada komentar