Header Ads

Usai Geledah Rumah Adik Wagubsu, Poldasu Amankan Sejumlah Barang Bukti dari PT ALAM

LINTAS PUBLIK - MEDAN, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatra Utara (Sumut) melakukan penggeledahan terhadap rumah adik wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah bernama Musa Idishah (Dody) di Cemara Asri, serta kantor PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) di Jalan Sei Deli, Medan, Rabu (30/1/2019).

Amatan wartawan, dalam penggeledahan yang diperkirakan berlangsung sekitar 4 jam di kantor PT ALAM tersebut, petugas terlihat mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus yang disebut-sebut karena alih fungsi hutan lindung.


Barang bukti yang diamankan antara lain, berkas-berkas milik perusahaan, serta sejumlah unit CPU. Barang bukti tersebut pun langsung dibawa ke Mapolda Sumut menggunakan mobil, dengan pengawalan penuh personel kepolisan.

Wadirres Krimsus Polda Sumut AKBP Bagus Suropratomo yang berada di lokasi enggan memberikan keterangan kepada wartawan. Usai mengamankan barang bukti dari kantor PT ALAM, ia pun segera pergi menggunakan mobil tanpa memberikan sepatah kata pun kepada awak media.

Sementara itu sebelumnya, Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana yang dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya memang tengah melakuan penggeledahan. Namun ia belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut kepada wartawan. "Iya benar, personel Ditreskrimsus yang melakukan penggeledahan," ungkapnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja yang dikonfirmasi menyampaikan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan terkait alih fungsi hutan lindung menjadi perkebunan sawit di Kabupaten Langkat. Penggeledahan itu, kata dia, dilakukan di rumah Dody Shah dan juga PT ALAM. "Penggeledahan ini terkait kasus hutan lindung yang diubah menjadi sawit di Langkat," katanya.

Tatan menjelaskan, penggeledahan ini dilakukan setelah sebelumnya Polda Sumut mengamankan Dody Shah pada Selasa (29/1/2019). Tatan melanjutkan, Dody diamankan, setelah sebelumnya ia tidak memenuhi dua kali panggilan yang telah ditayangkan Polda Sumut. "Setelah diamankan, lalu dilakukan penggeledahan terhadap kedua lokasi itu," jelasnya.

Saat ini sambung mantan Wakapolrestabes Medan itu, Dody telah diamankan di Polda Sumut. Namun, imbuh Tatan, saat ini status yang bersangkutan masih ditetapkan sebagai saksi. "Sudah di Polda Sumut. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

sumber  : MB 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.