Header Ads

Buni Yani Tiba di Gunung Sindur

LINTAS PUBLIK, Terpidana pelanggaran UU ITE Buni Yani, tiba di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Buni dikawal ketat petugas kejaksaan.

Buni Yani tiba di Lapas Gunung Sindur, Jumat (1/2/2019), sekitar pukul 21.25 WIB. Eksekusi dikawal langsung Kasipidum Kejari Depok, Priatmaji Dutaning Prawiro.


Kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian, juga tetap menemani Buni di Gunung Sindur. Kondisi Buni dipastikan sehat saat menjalani proses eksekusi ini.

"Hasil pemeriksaan kesehatan yang bersangkutan dinyatakan sehat untuk melaksanakan putusan MA dimaksud," ujar Kapuspenkum Kejagung, Mukri, Jumat (1/2/2019).

Buni Yani divonis bersalah melanggar Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam putusan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Dia dihukum 18 bulan penjara saat itu.

Perlawanan hukum Buni Yani berlanjut ke tingkat pengadilan tinggi, tetapi kandas. Sampai kemudian jaksa dan Buni Yani sama-sama mengajukan kasasi. Namun MA menolak kasasi tersebut, baik yang diajukan oleh Buni Yani maupun jaksa.

sumber  : det 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.