Header Ads

Ditagih Janji Tutup Aquafarm, Ini Jawaban Luhut Panjaitan

LINTAS PUBLIK - MEDAN, Pernyataan tagih janji disampaikan Vera Situmorang dari Yayasan Pecinta Danau Toba ketika hadir di acara "Dialog Ekonomi Sekarang dan Yang Akan Datang", di Regale International Convention Center Medan, Senin (18/2/2019). Dia menagih janji Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan yang pernah menyatakan akan membersihkan Danau Toba dari keramba jaring apung atau zero KJA.

"Mana janji amang (bapak), ikan busuk yang dibuang ke Danau Toba adalah bukti perusakan oleh Aquafarm (PT Aquafarm Nusantara)," ungkap Vera.

Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan/ist.
Dalam jawabannya, Luhut menyebutkan tidak ada janji-janji. Danau Toba memang harus diberdayakan dari KJA. Sebab pemerintah dan dia sangat care (peduli). Di Danau Toba kini usaha budi daya ikan sudah mencapai 2,5 kali daya tampung atau daya dukung. Hal itu merupakan sesuatu yang tidak bagus.

Akan tetapi, ungkap Luhut, membersihkan Danau Toba dari KJA tidak semudah seperti yang dikatakan. Dia mewanti-wanti kebijakan tersebut akan digugat secara hukum.

"Jika izin Aquafarm di-vetified, ujung-ujungnya nanti ke pengadilan," ujarnya.

Luhut kemudian menjelaskan tentang pengacara orang Batak yang menyatakan kotoran manusia lebih berbahaya dari kotoran ikan memakan pelet yang memenuhi Danau Toba.

Setidaknya dua kali dia menyatakan tidak mudah untuk menutup Aquafarm. Tidak semudah yang dipikirkan.

"Tidak seperti membalikkannya telapak tangan menutupnya. Tidak sesederhana itu, kalau ngomong gampang," tegasnya.

limbah ikan busuk di dalam goni ditemukan di dasar Danau Toba oleh penyelam Larry Hutapea dan Arimo Manurung di Desa Sirungkungon, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Tobasa, 6 Januari 2019. Temuan yang sama juga didapati pada Mei 2018,

"Lokasinya di Sirungkungon," ujar Larry yang pernah menjadi penyelam PT Aquafarm ini , Rabu (23/1/2019).

Atas temuan limba ikan busuk itu, Dinas Lingkungan Hidup Sumut melakukan investigasi ke lapangan. Hasilnya, Aquafarm terbukti melakukan sejumlah pelanggaran dalam menjalankan operasional usahanya dan dijatuhi sanksi teguran.

"Aquafarm terbukti melakukan pelanggaran dalam menjalankan kegiatan operasionalnya. Dan surat teguran tertulis tertanggal 1 Februari 2019 itu telah dikirimkan ke pihak Aquafarm," kata Kadis Lingkungan Hidup Pemprov Sumut, Binsar Situmorang kepada wartawan, di Medan, Minggu (3/2/2019) malam.

Binsar menyebutkan, Aquafarm melakukan tiga pelanggaran, di antaranya, dari sisi kapasitas produksi. Aquafarm ternyata memproduksi ikan di luar kapasitas yang diizinkan berdasarkan Dokumen Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (DPPL) dan tidak mengelola limbah cairnya di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Dalam teguran tertulis itu, Aquafarm diminta merevisi dan melaksanakan dokumen pengelolaan dan pemantauan lingkungan untuk masing-masing unit kegiatan di Serdang Bedagai dan kawasan Danau Toba.

"Kita minta mereka menyesuaikannya dengan kapasitas daya dukung dan daya tampung perairan Danau Toba selambat-lambatnya 180 hari kalender sejak diterimanya surat teguran," ucapnya.

Selanjutnya mereka juga diminta mengolah air limbah pada semua unit kegiatan di IPAL sampai memenuhi baku mutu yang dipersyarakatkan selambat-lambatnya 18 hari setelah teguran tersebut.

"Dan terakhir mereka harus tetap melaksanakan seluruh komitmen pengelolaan dan pemantauan lingkungan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku," katanya.

Presiden Komisaris Aquafarm, Sammy Hamzah dalam surat elektroniknya yang diterima, Kamis (14/2/2019) malam mengatakan akan menugaskan penyelidikan lingkungan yang menyeluruh dan independen terhadap penemuan beberapa karung berisi ikan yang diduga dibuang di wilayah Sirungkungon di Danau Toba, sekitar satu kilometer dari salah satu tempat perusahaan yang dipimpinnya beroperasi. Pihaknya akan memastikan bahwa penyelidikan dilakukan dengan tegas dan kredibel.

Ia menjelaskan, sampai saat ini belum ditemukan bukti yang menunjukkan bahwa karung berisi ikan yang diduga ditemukan di kawasan Sirungkungon akhir bulan lalu berasal dari operasional PTAN.

"Kami bertekad untuk mengungkap kebenaran seputar insiden ini dan juga meyakinkan para pihak yang terkait akan integritas kegiatan operasional kami," kata Sammy.

sumber  : MB 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.