Header Ads

Empat Pembacok Pimpinan Ormas di Depok Ditangkap

LINTAS PUBLIK - DEPOK,  Anggota Satreskrim Tim Tiger Polresta Depok meringkus tersangka pembacok pimpinan ormas di Depok di tempat persembunyian masing-masing daerah Bogor dan Jakarta Timur.

Wakapolresta Depok AKBP Arya Pradana mengatakan keempat tersangka memiliki peran masing-masing yaitu, OM (34) sebagai eksekutor, lalu PT,37, RT,34, HT,37, masing-masing berprofesi sebagai Debt Collector (penagih utang)

Tim Tiger Satreskrim Polresta Depok berhasil menangkap para pelaku penganiayaan.
Mereka ditangkap di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan dan Katim Tiger AKP Eko.

“Pelaku OM sebagai eksekutor yang membacok kepala korban menggunakan parang. Dan ketiga temannya ikut turut serta membantu hingga korban terluka parah,”ujarnya Kamis (28/2/2019) petang.

Mantan Kanit Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat ini menuturkan bermula Erik Yulia Sandi, wakil pimpinan ormas di Kota Depok, Sabtu (23/2) sekitar pukul 01.30 WIB sedang jalan mencari makan ketemu dengan pelaku. Selain itu terjadi percek-cokkan antara dua kelompok terjadi penyerangan oleh pelaku.

“Pelaku ini sebelumnya sempat senggolan motor di jalan. Kekesalan itu dilampiaskan setelah bertemu sama korban di jalan saat jalan kali . Mereka lalu cekcok dan pelaku mengeluarkan parang untuk membacok korban. Akibat bacokan itu pelaku terluka parah di kening kepala, urat nadi putus dan masih dirawat intensif di RS Polri Kramat Jati,”tutupnya.

Setelah kejadian pelaku bersembunyi di rumah kerabat di daerah Bogor dan Cipinang, Jakarta Timur.

“Setelah kejadian anggota khusus Tim Tiger langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas pelaku hingga akhirnya ditangkap,”tambah AKBP Arya Pradana.

Barang bukti yang disita yaitu dua parang besi, empat HP, satu potong baju korban, dan motor Yamaha B 3233 EBX. Keempat pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan bersama-sama ancaman diatas lima tahun.

sumber  : posk 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.