Gerindra Sindir PDIP Soal Kader Tersangka Korupsi Rp 5,8 Triliun
LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Partai Gerindra menyindir kubu capres petahana Joko Widodo menyusul ditetapkannya Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Supian Hadi, sebagai tersangka korupsi yang diduga merugikan negara sekitar Rp 5,8 triliun dan USD 711 ribu. Gerindra menilai banyak kasus korupsi yang melibatkan kader dari partai pendukung Jokowi.
"Bicara soal penetapan Bupati Kotim oleh KPK, ini menunjukkan memang bahwa partai koalisi pendukung Jokowi memang punya masalah dengan korupsi. Kita bisa melihat pecah telor kemarin juga Bupati Mesuji ya, kalau tidak salah kader Partai Nasdem, juga partai pendukung pak Jokowi. Ini menunjukkan bahwa korupsi itu ada dan banyak di kubu pak Jokowi," kata anggota Badan Komunikasi Partai Gerindra, Andres Rosiade, kepada wartawan, Rabu (6/2/2019).
Andre mengatakan tuduhan Jokowi soal banyaknya kader Gerindra yang tersangkut kasus korupsi adalah salah alamat. Menurut Andre, praktik korupsi justru tumbuh subur di partai koalisi Jokowi.
"Jadi kalau pak Jokowi menuduh kami, Partai Gerindra itu seperti maling teriak maling bahwa memang faktanya yang pelaku korupsi banyak partai-partai pendukung pak Jokowi. Makanya kami minta KPK untuk mengungkapkan berapa orang kader-kader masing partai yang tertangkap KPK," ujar dia.
Kasus korupsi ini, kata Andre, menjadi salah satu indikator gagalnya manajemen partai di lingkungan Jokowi. Andre menyebut pemimpin-pemimpin di partai tersebut tak mampu mengelola partai secara baik.
"Kami melihat ini ada yang salah dalam manajemen partai, dalam pimpinan partai mengelola partai. Di mana pemimpin partai tidak mampu memberikan arahan, memberikan didikan kepada kader-kadernya sehingga kader-kadernya banyak tertangkap tangan oleh KPK. Ini menunjukkan ada yang salah dalam budaya maupun pendidikan antikorupsi di partai-partai pendukung pak Jokowi khususnya di PDIP," imbuhnya.
Dia pun meminta masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih partai politik di Pileg 2019. Andre meminta masyarakat untuk tidak memilih partai yang mempunyai banyak kader yang terjerat kasus korupsi.
"Lihat rekam jejak mereka. Kalau memang partainya banyak maling, jangan lagi dipilih dan alhamdulillah Gerindra adalah satu-satunya partai di DPR RI yang tidak ada anggota DPR RI nya ditangkap oleh KPK," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun menegaskan partainya akan memecat kader yang terlibat korupsi. Senada dengan Watubun, Hendrawan menegaskan kader yang terlibat korupsi akan dikenai sanksi tegas.
"Kami akan... pasti semua nanti ada tim yang mengumpulkan, namanya tim pengumpul fakta dan tim itu melaporkan ke Ketua Bidang Kehormatan, yaitu Pak Komarudin Watubun. Tentu kalau terbukti dan melakukan penyalahgunaan keuangan negara, terus abuse of power, penyalahgunaan kewenangan itu pasti sanksinya tegas," sebut Hendrawan.
Dalam kasus ini, KPK menduga Supian menyalahgunakan kewenangannya terkait penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) pada tiga perusahaan. Ketiga perusahaan yang dimaksud ialah PT FMA (PT Fajar Mentaya Abadi), PT BI (Billy Indonesia), dan PT AIM (Aries Iron Mining).
Supian diduga menerbitkan IUP meski ketiga perusahaan itu belum melengkapi persyaratan yang seharusnya. Dugaan kerugian negara Rp 5,8 triliun dan USD 711 ribu itu disebut KPK berasal dari produksi hasil pertambangan bauksit, kerusakan lingkungan, serta kerugian kehutanan akibat produksi dan kegiatan pertambangan.
Selain dugaan kerugian negara hingga triliunan rupiah, Supian diduga menerima dua mobil mewah dan uang. Penerimaan itu diduga masih terkait perizinan bagi ketiga perusahaan tersebut.
"Terkait dengan sejumlah pemberian izin tersebut, diduga SH (Supian Hadi) selaku Bupati Kotawaringin Timur periode 2010-2015 telah menerima mobil Toyota Land Cruiser seharga Rp 710 juta, mobil Hummer H3 seharga Rp 1,35 miliar, dan uang Rp 500 juta," ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (1/2).
sumber : det
"Bicara soal penetapan Bupati Kotim oleh KPK, ini menunjukkan memang bahwa partai koalisi pendukung Jokowi memang punya masalah dengan korupsi. Kita bisa melihat pecah telor kemarin juga Bupati Mesuji ya, kalau tidak salah kader Partai Nasdem, juga partai pendukung pak Jokowi. Ini menunjukkan bahwa korupsi itu ada dan banyak di kubu pak Jokowi," kata anggota Badan Komunikasi Partai Gerindra, Andres Rosiade, kepada wartawan, Rabu (6/2/2019).
Andres Rosiade/ist |
"Jadi kalau pak Jokowi menuduh kami, Partai Gerindra itu seperti maling teriak maling bahwa memang faktanya yang pelaku korupsi banyak partai-partai pendukung pak Jokowi. Makanya kami minta KPK untuk mengungkapkan berapa orang kader-kader masing partai yang tertangkap KPK," ujar dia.
Kasus korupsi ini, kata Andre, menjadi salah satu indikator gagalnya manajemen partai di lingkungan Jokowi. Andre menyebut pemimpin-pemimpin di partai tersebut tak mampu mengelola partai secara baik.
"Kami melihat ini ada yang salah dalam manajemen partai, dalam pimpinan partai mengelola partai. Di mana pemimpin partai tidak mampu memberikan arahan, memberikan didikan kepada kader-kadernya sehingga kader-kadernya banyak tertangkap tangan oleh KPK. Ini menunjukkan ada yang salah dalam budaya maupun pendidikan antikorupsi di partai-partai pendukung pak Jokowi khususnya di PDIP," imbuhnya.
Dia pun meminta masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih partai politik di Pileg 2019. Andre meminta masyarakat untuk tidak memilih partai yang mempunyai banyak kader yang terjerat kasus korupsi.
"Lihat rekam jejak mereka. Kalau memang partainya banyak maling, jangan lagi dipilih dan alhamdulillah Gerindra adalah satu-satunya partai di DPR RI yang tidak ada anggota DPR RI nya ditangkap oleh KPK," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun menegaskan partainya akan memecat kader yang terlibat korupsi. Senada dengan Watubun, Hendrawan menegaskan kader yang terlibat korupsi akan dikenai sanksi tegas.
"Kami akan... pasti semua nanti ada tim yang mengumpulkan, namanya tim pengumpul fakta dan tim itu melaporkan ke Ketua Bidang Kehormatan, yaitu Pak Komarudin Watubun. Tentu kalau terbukti dan melakukan penyalahgunaan keuangan negara, terus abuse of power, penyalahgunaan kewenangan itu pasti sanksinya tegas," sebut Hendrawan.
Dalam kasus ini, KPK menduga Supian menyalahgunakan kewenangannya terkait penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) pada tiga perusahaan. Ketiga perusahaan yang dimaksud ialah PT FMA (PT Fajar Mentaya Abadi), PT BI (Billy Indonesia), dan PT AIM (Aries Iron Mining).
Supian diduga menerbitkan IUP meski ketiga perusahaan itu belum melengkapi persyaratan yang seharusnya. Dugaan kerugian negara Rp 5,8 triliun dan USD 711 ribu itu disebut KPK berasal dari produksi hasil pertambangan bauksit, kerusakan lingkungan, serta kerugian kehutanan akibat produksi dan kegiatan pertambangan.
Selain dugaan kerugian negara hingga triliunan rupiah, Supian diduga menerima dua mobil mewah dan uang. Penerimaan itu diduga masih terkait perizinan bagi ketiga perusahaan tersebut.
"Terkait dengan sejumlah pemberian izin tersebut, diduga SH (Supian Hadi) selaku Bupati Kotawaringin Timur periode 2010-2015 telah menerima mobil Toyota Land Cruiser seharga Rp 710 juta, mobil Hummer H3 seharga Rp 1,35 miliar, dan uang Rp 500 juta," ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (1/2).
sumber : det
Tidak ada komentar