Pendaftaran Pegawai Setara PNS Sudah Dibuka, Simak Syarat-syaratnya
Pendaftaran online Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau setara Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah dibuka kemarin (10/2/2019). Seleksi PPPK ini ditujukan untuk eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK II) dan penyuluh pertanian.
Pemerintah membuka lowongan untuk posisi tersebut karena tingginya kebutuhan di bidang itu.
Lebih lanjut, untuk mengikuti seleksi ini pelamar bisa mengakses di situs sscasn.bkn.go.id. Di laman tersebut, terdapat sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi pelamar.
Berikut berita selengkapnya :
Pendaftaran online PPPK atau pegawai setara PNS dimulai kemarin (10/2/2019). Sementara, proses rekrutmennya telah dimulai pada 8 Februari 2019.
Mengutip laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), ada sekitar 150.000 eks THK II dan penyuluh pertanian dari Kementerian Pertanian (Kementan) yang memenuhi ketentuan peraturan perundangan dan sudah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) berpotensi dapat mendaftar dan mengikuti seleksi ini.
Adapun pendaftaran secara online dibuka dari tanggal 10 hingga 16 Februari 2019 melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Menteri PANRB Syafruddin mengatakan, lowongan ini dibuka karena tingginya kebutuhan tenaga pengajar, kesehatan dan penyuluh pertanian.
"Kita memang kekurangan guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian," katanya dalam keterangan tersebut.
Lebih rinci, berdasarkan database BKN saat ini tercatat sebanyak 5.527 eks THK-II bidang kesehatan dan guru/dosen sebanyak 129.938 orang. Adapun penyuluh pertanian tercatat 15.355 orang terdiri dari penyuluh pertanian yang direkrut oleh pemda sebanyak 454 orang dan yang direkrut oleh Kementan sebanyak 14.901 orang.
Berdasarkan jadwal dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) PPPK tahun 2019, tiap instansi yang membuka rekrutmen PPPK melakukan pengumuman pada tanggal 8-16 Februari 2019 sekaligus mengecek dan verifikasi data peserta. Pendaftaran dilakukan pada 10-16 Februari dan pengumuman hasil verifikasi administrasi dilakukan pada 18 Februari 2019.
Seperti rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), rekrutmen PPPK Tahap I juga akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pelaksanaan tes dengan CAT digelar dua hari yakni pada 23-24 Februari.
Setelah itu, BKN bersama dengan pemda melakukan pengolahan nilai tes pada tanggal 25-28 Februari dan pengumuman kelulusan diharapkan pada tanggal 1 Maret 2019.
Mengutip laman sscasn.bkn.go.id, untuk tenaga pendidik yakni merupakan eks THK II, berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019, pendidikan minimal S1/D4 dengan jurusan relevan mata pelajaran pada kurikulum.
Lalu, masih aktif mengajar sampai saat mendaftar yang dibuktikan surat penugasan dari kepala sekolah/kepala dinas, dan menandatangani surat pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri kabupaten/kota provinsi sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhan guru saat ini.
Untuk tenaga kesehatan syaratnya ialah eks THK II, berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019, memiliki pendidikan minimal DIII bidang kesehatan sesuai persyaratan jabatan, mempunyai surat tanda registrasi atau STR (bukan STR internship) kecuali epidemiolog, entomolog, administrator kesehatan, dan pranata laboratorium kesehatan dengan pendidikan DIII/S1 Kimia/Biologi. Serta, memiliki surat keputusan pengangkatan terakhir.
Sementara, untuk penyuluh pertanian syaratnya ialah merupakan tenaga harian lepas tenaga bantu (THLTB), berusia maksumal 57 tahun per 1 April 2019, pendidikan sekolah menengah kejuruan (SMK) bidang pertanian (rumpun ilmu hayat pertanian).
Serta, untuk inseminator wajib memiliki sertifikat inseminator. Lalu, bertugas di desa dengan basis unit kerja di kecamatan, kabupaten atau provinsi dan telah aktif bekerja selama minimal 5 tahun berturut-turut.
Masih mengutip dari laman yang sama di sscasn.bkn.go.id, ada beberapa tahapan pelamar untuk mendaftar PPPK. Adapun tahapannya sebagai berikut.
1. Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
2. Membuat akun
-pilih menu registrasi
-pelamar mengisi data meliputi nomor peserta ujian K-2, tanggal lahir, NIK, Nomor KK atau NIK kepala keluarga
-pelamar mengisi alamat email aktif, password, dan pertanyaan keamanan
-pelamar mengunggah foto pas minimal 120kb dan maksimal 200kb dengan format JPG, JPEG
-pelamar mencetak kartu informasi akun
3. Log in. Pelamar masuk di portal SSP3K menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan
4. Melengkapi data
-unggah foto diri memegang KTP atau kartu informasi akun sebagai bukti telah membuat akun
-memilih jabatan dan melengkapi pendidikan
-melengkapi biodata
-unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi
-mengecek isian yang dilengkapi pada form resume
-mencetak kartu pendaftaran
5. Verifikasi. Tim verifikator melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan
6. Seleksi. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapat kartu ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai ketentuan instansi
7. Hasil seleksi. Panitia seleksi akan mengumumkan informasi status kelulusan pelamar.
sumber : det
Pemerintah membuka lowongan untuk posisi tersebut karena tingginya kebutuhan di bidang itu.
Lebih lanjut, untuk mengikuti seleksi ini pelamar bisa mengakses di situs sscasn.bkn.go.id. Di laman tersebut, terdapat sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi pelamar.
Berikut berita selengkapnya :
Pendaftaran online PPPK atau pegawai setara PNS dimulai kemarin (10/2/2019). Sementara, proses rekrutmennya telah dimulai pada 8 Februari 2019.
ilustrasi |
Adapun pendaftaran secara online dibuka dari tanggal 10 hingga 16 Februari 2019 melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Menteri PANRB Syafruddin mengatakan, lowongan ini dibuka karena tingginya kebutuhan tenaga pengajar, kesehatan dan penyuluh pertanian.
"Kita memang kekurangan guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian," katanya dalam keterangan tersebut.
Lebih rinci, berdasarkan database BKN saat ini tercatat sebanyak 5.527 eks THK-II bidang kesehatan dan guru/dosen sebanyak 129.938 orang. Adapun penyuluh pertanian tercatat 15.355 orang terdiri dari penyuluh pertanian yang direkrut oleh pemda sebanyak 454 orang dan yang direkrut oleh Kementan sebanyak 14.901 orang.
Berdasarkan jadwal dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) PPPK tahun 2019, tiap instansi yang membuka rekrutmen PPPK melakukan pengumuman pada tanggal 8-16 Februari 2019 sekaligus mengecek dan verifikasi data peserta. Pendaftaran dilakukan pada 10-16 Februari dan pengumuman hasil verifikasi administrasi dilakukan pada 18 Februari 2019.
Seperti rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), rekrutmen PPPK Tahap I juga akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pelaksanaan tes dengan CAT digelar dua hari yakni pada 23-24 Februari.
Setelah itu, BKN bersama dengan pemda melakukan pengolahan nilai tes pada tanggal 25-28 Februari dan pengumuman kelulusan diharapkan pada tanggal 1 Maret 2019.
Mengutip laman sscasn.bkn.go.id, untuk tenaga pendidik yakni merupakan eks THK II, berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019, pendidikan minimal S1/D4 dengan jurusan relevan mata pelajaran pada kurikulum.
Lalu, masih aktif mengajar sampai saat mendaftar yang dibuktikan surat penugasan dari kepala sekolah/kepala dinas, dan menandatangani surat pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri kabupaten/kota provinsi sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhan guru saat ini.
Untuk tenaga kesehatan syaratnya ialah eks THK II, berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019, memiliki pendidikan minimal DIII bidang kesehatan sesuai persyaratan jabatan, mempunyai surat tanda registrasi atau STR (bukan STR internship) kecuali epidemiolog, entomolog, administrator kesehatan, dan pranata laboratorium kesehatan dengan pendidikan DIII/S1 Kimia/Biologi. Serta, memiliki surat keputusan pengangkatan terakhir.
Sementara, untuk penyuluh pertanian syaratnya ialah merupakan tenaga harian lepas tenaga bantu (THLTB), berusia maksumal 57 tahun per 1 April 2019, pendidikan sekolah menengah kejuruan (SMK) bidang pertanian (rumpun ilmu hayat pertanian).
Serta, untuk inseminator wajib memiliki sertifikat inseminator. Lalu, bertugas di desa dengan basis unit kerja di kecamatan, kabupaten atau provinsi dan telah aktif bekerja selama minimal 5 tahun berturut-turut.
Masih mengutip dari laman yang sama di sscasn.bkn.go.id, ada beberapa tahapan pelamar untuk mendaftar PPPK. Adapun tahapannya sebagai berikut.
1. Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
2. Membuat akun
-pilih menu registrasi
-pelamar mengisi data meliputi nomor peserta ujian K-2, tanggal lahir, NIK, Nomor KK atau NIK kepala keluarga
-pelamar mengisi alamat email aktif, password, dan pertanyaan keamanan
-pelamar mengunggah foto pas minimal 120kb dan maksimal 200kb dengan format JPG, JPEG
-pelamar mencetak kartu informasi akun
3. Log in. Pelamar masuk di portal SSP3K menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan
4. Melengkapi data
-unggah foto diri memegang KTP atau kartu informasi akun sebagai bukti telah membuat akun
-memilih jabatan dan melengkapi pendidikan
-melengkapi biodata
-unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi
-mengecek isian yang dilengkapi pada form resume
-mencetak kartu pendaftaran
5. Verifikasi. Tim verifikator melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan
6. Seleksi. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapat kartu ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai ketentuan instansi
7. Hasil seleksi. Panitia seleksi akan mengumumkan informasi status kelulusan pelamar.
sumber : det
Tidak ada komentar