PN Jaksel Canangkan Wilayah Bebas Korupsi
LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Bertujuan menciptakan Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, mencanangkan Pembangunan Zona Integritas (ZI). Diharapkan dengan cara ini nanti tercipta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Marullah Matali, yang hadir dalam pencanangan ini mengaku mendukung. Menurutnya, integritas adalah suatu hal yang dilaksanakan berlandaskan asas, norma, kaidah, dan kejujuran tanpa adanya penyimpangan atau kebohongan dan ini perlu diterapkan.
“Integritas sudah selayaknya ditegakkan di tengah masyarakat yang sedang sibuk pemberitaan panas suasana politik. Untuk itu, netralitas pemerintah sangat dibutuhkan untuk menjaga situasi aman, dan damai,” ujar Marullah Matali
Sementara Ketua Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Arifin menambahkan, untuk melaksanakan peradilan yang bebas korupsi dan melayani setulus hati, dibutuhkan dukungan dari seluruh pihak baik dari pejabat tinggi pengadilan, maupun masyarakat. Jika ini sudah berjalan tentu akan tercipta wilayah bebas korupsi seperti yang diharapkan bersama.
“Zona Integritas (ZI) ini adalah program pemerintah yang sudah berjalan di beberapa pengadilan negeri di Indonesia. Makanya hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melakukan ikrar untuk Zona Integritas (ZI) tersebut demi terwujudnya Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” terang Arifin.
Untuk mewujudkan dibutuhkan pula kerja sama dari masyarakat agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi di lingkup pengadilan ini.
sumber : posk
Walikota dan Ketua Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan saat penandatangan Pembangunan Zona Integritas |
“Integritas sudah selayaknya ditegakkan di tengah masyarakat yang sedang sibuk pemberitaan panas suasana politik. Untuk itu, netralitas pemerintah sangat dibutuhkan untuk menjaga situasi aman, dan damai,” ujar Marullah Matali
Sementara Ketua Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Arifin menambahkan, untuk melaksanakan peradilan yang bebas korupsi dan melayani setulus hati, dibutuhkan dukungan dari seluruh pihak baik dari pejabat tinggi pengadilan, maupun masyarakat. Jika ini sudah berjalan tentu akan tercipta wilayah bebas korupsi seperti yang diharapkan bersama.
“Zona Integritas (ZI) ini adalah program pemerintah yang sudah berjalan di beberapa pengadilan negeri di Indonesia. Makanya hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melakukan ikrar untuk Zona Integritas (ZI) tersebut demi terwujudnya Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” terang Arifin.
Untuk mewujudkan dibutuhkan pula kerja sama dari masyarakat agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi di lingkup pengadilan ini.
sumber : posk
Tidak ada komentar