Sakit Hati, Joni Rumahorbo Bacok Ayah dan Ibunya
LINTAS PUBLIK - SAMOSIR, Joni Rumahorbo (28) tega membacok kedua orang tua kandungnya hingga mengalami luka robek di bagian kepala, pergelangan tangan dan jari putus. Pelaku melakukan itu karena sakit hati sering dimarahi dan makan tidak dikasih lauk,
"Motifnya sakit hati karena sering dimarahi dan kalau makan tidak diberi ikan. Pelaku sudah kita amankan," kata Kapolsek Simanindo, Polres samosir, Iptu TL Tobing ketika dikonfirmasi, Selasa (19/2/2019).
Informasi yang diperoleh menyebutkan, peristiwa pembacokan terjadi pada Minggu (17/2/2019), sekitar pukul 23.45 WIB di Parondang, Desa Tomok, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir. Pelaku ditangkap personel Polsek Simanindo, Selasa (19/2/2019), sekira pukul 06.30 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Simanindo, Aipda JF Sidabutar dan personel Polsek Simanindo lainnya menangkap pelaku di pelabuhan kapal kayu Lopo saat hendak menyeberang.
Saat ini, ayah tersangka yang menjadi korban pembacokan, Jadeak Rumahorbo (57), dirujuk ke RS. Adam Malik Medan karena mengalami luka robek pada pipi kanan di bawah hidung, bagian kepala, tangan kanan, serta jari tengah, manis dan kelingking masing-masing satu ruas putus.
Ibu tersangka Rospita Sinaga (57) mengalami luka robek pada pipi kanan dan pipi kiri, pergelangan tangan kanan, dan jari telunjuk, tengah, manis dan kelingking tangan kiri putus.
Menurut keterangan saksi mata, Dormauli Rumahorbo (70) dan Manganton Liat Sihaloho (35), warga Parondang, Desa Tomok, setelah mendengar adanya keributan di rumah korban, saksi keluar dari rumahnya dan melihat Joni Rumahorbo keluar dari pintu rumah dengan berlari.
Kemudian saksi memanggil warga lain dan melihat kedua korban sudah tergeletak di dalam rumah dalam kondisi luka-luka dan berdarah, kemudian menyuruh warga lainnya agar memberitahukan kejadian itu ke Polsek Simanindo, dan warga melarikan korban ke RS Hadrianus Sinaga, Pangururan.
sumber : MB
"Motifnya sakit hati karena sering dimarahi dan kalau makan tidak diberi ikan. Pelaku sudah kita amankan," kata Kapolsek Simanindo, Polres samosir, Iptu TL Tobing ketika dikonfirmasi, Selasa (19/2/2019).
Informasi yang diperoleh menyebutkan, peristiwa pembacokan terjadi pada Minggu (17/2/2019), sekitar pukul 23.45 WIB di Parondang, Desa Tomok, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir. Pelaku ditangkap personel Polsek Simanindo, Selasa (19/2/2019), sekira pukul 06.30 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Simanindo, Aipda JF Sidabutar dan personel Polsek Simanindo lainnya menangkap pelaku di pelabuhan kapal kayu Lopo saat hendak menyeberang.
Saat ini, ayah tersangka yang menjadi korban pembacokan, Jadeak Rumahorbo (57), dirujuk ke RS. Adam Malik Medan karena mengalami luka robek pada pipi kanan di bawah hidung, bagian kepala, tangan kanan, serta jari tengah, manis dan kelingking masing-masing satu ruas putus.
Ibu tersangka Rospita Sinaga (57) mengalami luka robek pada pipi kanan dan pipi kiri, pergelangan tangan kanan, dan jari telunjuk, tengah, manis dan kelingking tangan kiri putus.
Menurut keterangan saksi mata, Dormauli Rumahorbo (70) dan Manganton Liat Sihaloho (35), warga Parondang, Desa Tomok, setelah mendengar adanya keributan di rumah korban, saksi keluar dari rumahnya dan melihat Joni Rumahorbo keluar dari pintu rumah dengan berlari.
Kemudian saksi memanggil warga lain dan melihat kedua korban sudah tergeletak di dalam rumah dalam kondisi luka-luka dan berdarah, kemudian menyuruh warga lainnya agar memberitahukan kejadian itu ke Polsek Simanindo, dan warga melarikan korban ke RS Hadrianus Sinaga, Pangururan.
sumber : MB
Tidak ada komentar