Header Ads

VIRAL, Terduga Pelaku Pemerasan di Terminal Sukadame Parluasan Diciduk, Ini Video Aksinya

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Aksi dugaan pemerasan di sekitar Terminal Parluasan Kota Pematangsiantar pada Selasa siang (5/2/2019) sekira pukul 14.16 Wib kepada calon penumpang viral di media sosial.

Kejadian yang diduga dilakukan lebih dari satu orang itu direkam akun facebook Hendra Samosir melalui siaran langsung.

Calon penumpang memakai kaos berkerah mengenakan tas dan topi, mulanya duduk di bangku hendak menunggu angkutan tujuan Jambi.

Terduga Pelaku Pemerasan di Terminal Sukadame Parluasan Hotlan Simanjuntak (kanan) dan Septian Siregar.
Salah seorang diduga pelaku menghampiri korban dan terlihat meneriaki korban. Saat korban hendak pergi bergegas, pelaku malah menarik korban dan bertindak kasar.

Pelaku lainnya berbaju kaos putih dan mengenakan topi menghampiri korban. Sedetik kemudian, pelaku berbadan gendut itu malah mengecek dompet korban. Bahkan dompet korban dirampas oleh pelaku. Setelah mengambil uang dari dompet korban, pelaku malah memaksa korban dan teman-temannya ke suatu tempat.

Menanggapi video viral tersebut, Rabu (6/2/2019) Polres Pematangsiantar kemudian bergerak cepat dan menangkap kedua pelaku yang diduga melakukan pemerasan.

Diketahui identitas pelaku Hotlan Simanjuntak (23 tahun), wiraswasta dan bertempat tinggal di Tanjung Pasir Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Kemudian pelaku Septian Siregar (23 tahun), wiraswasta dan bertempat tinggal Jalan. Cendana no.26 Kelurahan Kahean, Kec. Siantar Utara Pematangsiantar.

Dalam akun facebook Polres Pematangsiantar Bersama Masyarakat, kedua pelaku sedang digari tangannya sembari membenarkan aksi pemerasan yang dilakukan terhadap korban.

Wajah kedua pelaku pucat dan mengimbau rekan-rekan lainnya untuk tidak berbuat tindakan serupa, karena akan berurusan dengan pihak berwajib.

Dengan mengangkat tangan yang sedang digari, kedua pelaku menyampaikan permohonan maaf kepada korban yang mereka peras dan mengucapkan terima kasih kepada Polres Pematangsiantar.

Dari keterangan yang berhasil dihimpun dari kepolisian, hasil interogasi terhadap 2 orang tersebut, tidak ada mengambil barang-barang dan HP penumpang sudah di kembalikan. Kedua pelaku hanya meminta ongkos sebesar Rp 35.000, per orang tujuan simpang kawat, namun penumpang minta ongkos Rp 15.000. Akhirnya penumpang memberikan ongkos sebesar Rp 35.000. Selanjutnya penumpang melanjutkan perjalannya ke Simpang Kawat menggunakan mobus STT (Sumatera Trans Tapanuli) yang dinaikkan oleh kedua pelaku.



Penulis   : franki
Editor     : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.