Header Ads

33 Lembaga Survei Mendaftar Gelar Quick Count ke KPU

LINTAS PUBLIK - JAKARTA,  Sebanyak 33 lembaga survei sudah mendaftar untuk penyelenggaran hitung cepat atau quick count pada Pemilu 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan 33 lembaga survei tersebut harus melalui proses verifikasi terlebih dahulu sebelum dinyatakan berhak melakukan quick count.

“Sampai saat ini kami catat sudah ada 33 lembaga survei yang terdaftar di KPU. Yang endaftar ini kan belum tentu memenuhi syarat. Nah kan mereka harus mematuhi mekanisme yang ada sehingga nanti KPU akan melihat sesuai persyaratan itu,” ujar Komisioner KPU, Wahyu Setiawan di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (14/3/2019).


Wahyu menjelaskan KPU RI bekerjasama dengan asosiasi lembaga survei dalam proses verifikasi. Dia memastikan lembaga survei yang diberi hak menggelar quick count adalah lembaga yang sudah tergabung dalam asosiasi.

“Nanti akan kami sampaikan lembaga survei yang memenuhi syarat. Yang sudah daftar di KPU dan memenuhi syarat maksudnya,” imbuhnya.

Dia menegaskan lembaga survei yang akan menggelar quick count harus mematuhi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017. Diketahui pasal 449 ayat 5 menyebutkan pengumuman prakiraan hasil penghitungan cepat Pemilu hanya boleh dilakukan paling cepat 2 (dua) jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat.

“Kemudian Pertanyaan berikutnya bagaimana kalau sebelum dua jam itu hasil survei diumumkan? Ya berarti melanggar hukum. Itu ada sanksinya di UU nomor 7 tahun 2017,” pungkas Wahyu.

Ada pun 33 Lembaga survei yang sudah mendaftar ke KPU adalah lembaga Survei Kelompok, Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI), Poltracking Indonesia, Indonesian Research and Survey (IRES), OnlineSumut.com, Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Radio Republik Indonesia.

Selanjutnya ada Charta Politika Indonesia, Indo Barometer, Penelitian dan Pengembangan, Kompas, Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC), Indikator Politik Indonesia, Indekstat Konsultan Indonesia, Jaringan Suara Indonesia, Populi Center, Lingkaran Survey Kebijakan Publik.

Juga ada Citra Publik Indonesia, Survey Strategi Indonesia, Jaringan Isu Publik, Lingkaran Survey Indonesia , Citra Komunikasi LSI, Konsultan Citra Indonesia, Citra Publik, Cyrus Network, Rakata Institute, Lembaga Survei Kuadran, Media Survei Nasional, Indodata, Survey & Polling Indonesia (SPIN), Celebes Research Center, Roda Tiga Konsultan, Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID), Indomatrik, Puskaptis dan Pusat Riset Indonesia.

sumber : posk 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.