Buku Tulis Bergambar Caleg Beredar di SD Parapat, Diduga Kepsek Ikut Kampanye
LINTAS PUBLIK-SIMALUNGUN, Diduga oknum salah satu pimpinan sekolak (kepsek) turut mengkampanyekan seorang Calon Legeslatif (Caleg).
Hal ini terlihat ketika anak-anak SD menunjukan buku tulis bergambar seorang dapil VI DPRD Simalungun.
BACA JUGA Simalungun dan Siantar Ikut Pilkada 2020
Menurut seorang siswa yang namanya dirahasiakan media ini mengatakan, mendapat buku dari seorang juru kampanye yang bernama Mg. marga Gultom dan Joh. marga Simanjuntak.
Terkait dengan hal ini awak media ini langsung mengonfirmasi Ketua Panwaslu Kecamatan Girsang Sipangan Bolon.
Jesron Sihotang ketua Panwas didampingi Lenny Rajagukguk dan Runggu Samosir dikantornya mengatakan akan mengirimkan surat klarifikasi kepada sekolah-sekolah yang bersangkutan dan akan memanggil kepala sekolahnya.
"Kita akan panggil kepala sekolahnya, dan kita klarifikasi sesuai peraturandan undang-undang pemilihan umum tentang pengawasan kampanye, kalau itu benar ada pembagian buku tulis bergambar caleg berarti telah melanggar,"kata Jesron di Jalan SM Raja Atas kota Parapat.
"Selanjutnya pihak panwaslu juga akan segera mengundang pihak sekolah dengan cara menyurati untuk melakukan klarifikasi kegiatan tersebut yang akan di laksanakan pada 27 Maret mendatang, dan selanjutnya kita akan surati parpol yang bersangkutan,"ujar Jesron
Buku tulis itu terlihat bergambar calon legislatif dari partai Demokrat Mansur Purba SE telah melanggar peraturan yang berlaku, sampai saat ini Mansur Sinaga Caleg partai demokrat belum dapat dikonfirmasi.
Penulis : robin
Editor : tagor
Hal ini terlihat ketika anak-anak SD menunjukan buku tulis bergambar seorang dapil VI DPRD Simalungun.
BACA JUGA Simalungun dan Siantar Ikut Pilkada 2020
Murid SD di Parapat menunjukan Buku Tulis bergambar Caleg Demokrat. |
Apakah ini salah sasaran?, tapi nampaknya seorang caleg ini sengaja memakai media buku untuk anak-anak mengkampanyelan dirinya. Ini terjadi di seputar kota Parapat kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Rabu ( 21/3/2019) siang.
Menurut seorang siswa yang namanya dirahasiakan media ini mengatakan, mendapat buku dari seorang juru kampanye yang bernama Mg. marga Gultom dan Joh. marga Simanjuntak.
Terkait dengan hal ini awak media ini langsung mengonfirmasi Ketua Panwaslu Kecamatan Girsang Sipangan Bolon.
Jesron Sihotang ketua Panwas didampingi Lenny Rajagukguk dan Runggu Samosir dikantornya mengatakan akan mengirimkan surat klarifikasi kepada sekolah-sekolah yang bersangkutan dan akan memanggil kepala sekolahnya.
"Kita akan panggil kepala sekolahnya, dan kita klarifikasi sesuai peraturandan undang-undang pemilihan umum tentang pengawasan kampanye, kalau itu benar ada pembagian buku tulis bergambar caleg berarti telah melanggar,"kata Jesron di Jalan SM Raja Atas kota Parapat.
"Selanjutnya pihak panwaslu juga akan segera mengundang pihak sekolah dengan cara menyurati untuk melakukan klarifikasi kegiatan tersebut yang akan di laksanakan pada 27 Maret mendatang, dan selanjutnya kita akan surati parpol yang bersangkutan,"ujar Jesron
Buku tulis itu terlihat bergambar calon legislatif dari partai Demokrat Mansur Purba SE telah melanggar peraturan yang berlaku, sampai saat ini Mansur Sinaga Caleg partai demokrat belum dapat dikonfirmasi.
Penulis : robin
Editor : tagor
Tidak ada komentar