Geledah Kanwil Kemenag Gresik, KPK Sita Barang Bukti Dokumen
LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Wilayah Kementerian Agama, Gresik, Jawa Timur, Rabu (20/3/2019) pagi.
Penggeledahan tersebut merupakan buntut dari kasus dugaan seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag) yang menyeret eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy.
“Sejak pagi ini, penyidik berada di Gresik untuk melakukan penggeledahan di lokasi Kantor kementerian Agama Gresik,” ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (30/1/2019).
Dari penggeledahan tersebut, lanjut Febri, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya dokumen terkait seleksi dan pengisian jabatan di Kemenag.
“Penggeledahan masih berlangsung sampai siang ini,” tandasnya.
Sebelumnya, KPK menyita uang ratusan juta dari ruang kerja (Menag) Lukman Hakim Saifuddin saat melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kemenag. Total uang yang disita KPK adalah Rp 180 Juta dan 30 Ribu dolar AS.
Selain Rommy, KPK juga menetapkan dua tersangka lain. Mereka ialah Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Rommy bersama dengan pihak Kementerian Agama RI diduga menerima suap untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag, yaitu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.
Saat OTT di Surabaya, Jawa Timur, KPK menyita uang sebesar Rp 156.758.000. Uang tersebut disita penyidik KPK dari sejumlah orang, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi Rp 17,7 juta, Amin Nuryadin selaku Asisten Romahurmuziy Rp 50 juta serta Rp 70,2 juta, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenang Jawa Timur Haris Hasanuddin Rp 18,85 juta.
sumber : posk
Penggeledahan tersebut merupakan buntut dari kasus dugaan seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag) yang menyeret eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. |
Dari penggeledahan tersebut, lanjut Febri, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya dokumen terkait seleksi dan pengisian jabatan di Kemenag.
“Penggeledahan masih berlangsung sampai siang ini,” tandasnya.
Sebelumnya, KPK menyita uang ratusan juta dari ruang kerja (Menag) Lukman Hakim Saifuddin saat melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kemenag. Total uang yang disita KPK adalah Rp 180 Juta dan 30 Ribu dolar AS.
Selain Rommy, KPK juga menetapkan dua tersangka lain. Mereka ialah Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Rommy bersama dengan pihak Kementerian Agama RI diduga menerima suap untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag, yaitu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.
Saat OTT di Surabaya, Jawa Timur, KPK menyita uang sebesar Rp 156.758.000. Uang tersebut disita penyidik KPK dari sejumlah orang, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi Rp 17,7 juta, Amin Nuryadin selaku Asisten Romahurmuziy Rp 50 juta serta Rp 70,2 juta, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenang Jawa Timur Haris Hasanuddin Rp 18,85 juta.
sumber : posk
Tidak ada komentar