Kapolres Asahan Dapat Apresiasi, Ini Kasus yang Diungkap
LINTASPUBLIK - ASAHAN, Masyarakat Desa Rawa Sari berikan apresiasi terhadap Polres Asahan atas ditangkapnya pelaku tindak pidana perkosaan sekaligus percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh Wanda Firmanda (21), warga lingkungan VIII, Tanah Tinggi, Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Labuhan Batu Utara.
Adalah Bunga (nama samaran) , gadis berusia 21 tahun, warga dusun I Desa Rawa Sari, kecamatan Aek Kuasan, Asahan, yang menjadi korban kebiadaban yang dilakukan Wanda pada bulan Februari 2019 yang lalu.
Diceritakan sebelumnya, Saat itu Minggu (10/2/2019), Dengan diiming-imingi akan diberikan pinjaman uang oleh Wanda, Bunga diajak ketemuan di areal perkebunan kelapa sawit PT.Socfindo di afdeling VIII Desa Sengon Sari, Kecamatan Aek Kuasan.
Tanpa menaruh curiga, Bunga yang sudah mengenal Wanda lewat jejaring media sosial Facebook itu menuruti ajakan Wanda.
Sesampainya dilokasi pertemuan, entah setan apa yang merasuki Wanda kemudian ia merayu Bunga untuk diajak melakukan hubungan suami istri yang spontan ditolak oleh Bunga.
Mendapat penolakan oleh Bunga, Disitulah Wanda menganiaya Bunga dengan cara yang amat sadis. Kepala Bunga dibenturkan kepohon kelapa sawit hingga beberapa kali. Tak berhenti disitu, Wanda kemudian menghunjamkan sebilah pisau kebagian belakang tubuh Bunga kemudian menginjak-injak tubuh bunga hingga bunga tak sadarkan diri. Adegan tersebut terungkap saat Polres Asahan menggelar rekonstruksi untuk kasus tersebut beberapa hari yang lalu.
Dalam keadaan tak sadarkan diri itulah kemudian Wanda dengan leluasa menyetubuhi bunga yang kemudian Wanda kabur meninggalkan Bunga. Sebelum Wanda meninggalkan bunga, Wanda menutupi tubuh bunga dengan pelepah kelapa sawit karena mengira Bunga sudah meninggal, kemudian Wanda kabur dengan membawa serta Hp milik bunga.
Tak butuh waktu lama, kurang dari 24 jam, unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Asahan dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja SiK berhasil meringkus Wanda sipelaku pemerkosa dan percobaan pembunuhan saat berada di kediaman kerabatnya di Labuhan Batu Utara.
Atas respon cepat personil Polres Asahan yang telah berhasil meringkus Wanda, keluarga bunga beserta masyarakat memberikan Apresiasi terhadap jajaran Polres Asahan yang dikomandoi AKBP Faisal F Napitupulu, SiK, MH, sebagai Kapolres Asahan.
"Terimakasih pak Kapolres, Terimakasih telah berhasil menangkap pelaku percobaan pembunuhan dan perkosaan terhadap anak saya. Kami akan selalu berdoa untuk pak Kapolres dan jajarannya agar selalu diberi hidayah oleh Allah swt dalam menjalankan tugas," ujar Poniem, orang tua Bunga memberikan tanggapan dan apresiasinya untuk Polres Asahan dan jajaran melalui media ini, Kamis (28/3/2019).
Lanjut poniem, ia dan keluarga juga berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya.
"Atas kejadian tersebut sampai sekarang anak saya masih trauma, dan sangat menutup diri. Untuk itu kami berharap kiranya pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya," Imbuh Poniem sambil meneteskan airmata dihadapan awak media ini.
Terpisah, Apresiasi serupa juga datang dari masyarakat luas, bahkan secara khusus anggota DPRD dari Fraksi PDIP memberikan apresiasinya terhadap Kapolres Asahan dan jajaran yang kurang dalam 24 jam pelaku percobaan pembunuhan dan perkosaan tersebut berhasil diringkus oleh unit jatanras Sat Reskrim Polres Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu SiK, ketika dihubungi melalui Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja SiK mengatakan terimakasih atas segala dukungan dan apresiasi dari mayasrakat luas untuk Polres Asahan.
"Sudah menjadi tanggung jawab kami untuk menanggapi laporan masyarakat, Sebagai pengayom mayarakat kami polisi juga sebagai sahabat masyarakat yang harus hadir untuk memberikan rasa aman ditengah-tengah masyarakat. Apalagi menyangkut upaya menghilangkan nyawa orang kita tidak akan sungkan memberikan tindakan tegas sesuai prosedur," Tegas Ricky saat dikonfirmasi oleh media ini.
Penulis : manroe
Editor : tagor
Adalah Bunga (nama samaran) , gadis berusia 21 tahun, warga dusun I Desa Rawa Sari, kecamatan Aek Kuasan, Asahan, yang menjadi korban kebiadaban yang dilakukan Wanda pada bulan Februari 2019 yang lalu.
Diceritakan sebelumnya, Saat itu Minggu (10/2/2019), Dengan diiming-imingi akan diberikan pinjaman uang oleh Wanda, Bunga diajak ketemuan di areal perkebunan kelapa sawit PT.Socfindo di afdeling VIII Desa Sengon Sari, Kecamatan Aek Kuasan.
Pelaku saat menggelar rekontruksi |
Sesampainya dilokasi pertemuan, entah setan apa yang merasuki Wanda kemudian ia merayu Bunga untuk diajak melakukan hubungan suami istri yang spontan ditolak oleh Bunga.
Mendapat penolakan oleh Bunga, Disitulah Wanda menganiaya Bunga dengan cara yang amat sadis. Kepala Bunga dibenturkan kepohon kelapa sawit hingga beberapa kali. Tak berhenti disitu, Wanda kemudian menghunjamkan sebilah pisau kebagian belakang tubuh Bunga kemudian menginjak-injak tubuh bunga hingga bunga tak sadarkan diri. Adegan tersebut terungkap saat Polres Asahan menggelar rekonstruksi untuk kasus tersebut beberapa hari yang lalu.
Dalam keadaan tak sadarkan diri itulah kemudian Wanda dengan leluasa menyetubuhi bunga yang kemudian Wanda kabur meninggalkan Bunga. Sebelum Wanda meninggalkan bunga, Wanda menutupi tubuh bunga dengan pelepah kelapa sawit karena mengira Bunga sudah meninggal, kemudian Wanda kabur dengan membawa serta Hp milik bunga.
Tak butuh waktu lama, kurang dari 24 jam, unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Asahan dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja SiK berhasil meringkus Wanda sipelaku pemerkosa dan percobaan pembunuhan saat berada di kediaman kerabatnya di Labuhan Batu Utara.
Atas respon cepat personil Polres Asahan yang telah berhasil meringkus Wanda, keluarga bunga beserta masyarakat memberikan Apresiasi terhadap jajaran Polres Asahan yang dikomandoi AKBP Faisal F Napitupulu, SiK, MH, sebagai Kapolres Asahan.
"Terimakasih pak Kapolres, Terimakasih telah berhasil menangkap pelaku percobaan pembunuhan dan perkosaan terhadap anak saya. Kami akan selalu berdoa untuk pak Kapolres dan jajarannya agar selalu diberi hidayah oleh Allah swt dalam menjalankan tugas," ujar Poniem, orang tua Bunga memberikan tanggapan dan apresiasinya untuk Polres Asahan dan jajaran melalui media ini, Kamis (28/3/2019).
Lanjut poniem, ia dan keluarga juga berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya.
"Atas kejadian tersebut sampai sekarang anak saya masih trauma, dan sangat menutup diri. Untuk itu kami berharap kiranya pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya," Imbuh Poniem sambil meneteskan airmata dihadapan awak media ini.
Terpisah, Apresiasi serupa juga datang dari masyarakat luas, bahkan secara khusus anggota DPRD dari Fraksi PDIP memberikan apresiasinya terhadap Kapolres Asahan dan jajaran yang kurang dalam 24 jam pelaku percobaan pembunuhan dan perkosaan tersebut berhasil diringkus oleh unit jatanras Sat Reskrim Polres Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu SiK, ketika dihubungi melalui Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja SiK mengatakan terimakasih atas segala dukungan dan apresiasi dari mayasrakat luas untuk Polres Asahan.
"Sudah menjadi tanggung jawab kami untuk menanggapi laporan masyarakat, Sebagai pengayom mayarakat kami polisi juga sebagai sahabat masyarakat yang harus hadir untuk memberikan rasa aman ditengah-tengah masyarakat. Apalagi menyangkut upaya menghilangkan nyawa orang kita tidak akan sungkan memberikan tindakan tegas sesuai prosedur," Tegas Ricky saat dikonfirmasi oleh media ini.
Penulis : manroe
Editor : tagor
Tidak ada komentar