Lumpur Tinja Dimamfaatkan di Asahan, Ini Tujuannya
LINTASPUBLIK - ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar sosialisasi penyelenggaraan dan pengelolaan Lumpur Tinja dengan surat Bupati Asahan Nomor : 005/1025 tanggal 18 Maret Tahun 2019 Tentang undangan kegiatan instalasi pengelola Lumpur Tinja ( IPLT) Kabupaten Asahan. Sosialisasi ini digelar di Hotel Marina kisaran Rabu (27/3/) sekira pukul 08.30 wib.
Bupati Asahan Drs.Taufan Gama Simatupang melalui Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Asahan M.Azmy Ismail mengatakan, maksud dan tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman bagi masyarakat perani instalasi pengngelola Lumpur Tinja (IPLT) Kabupaten Asahan dalam upaya penyehatan lingkungan dan masyarakat sesuai Visi dan Misi Kabupaten Asahan Terwujudnya Asahan yang religius,Sehat,cerdas dan Mandiri,dalam hal ini khususnya mewujudkan Asahan yang Sehat.
Maka dari itu lanjut Azmy lagi,kita wajib memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang manfaat dan peran IPLT kepada masyarakat dan meningkatkan kesadaran kita dalam upaya penyehatan lingkungan dan masyarakat dengan pemanfaatan IPLT secara optimal,meningkatkan penerapan dan inovasi dalam upaya pengoptimalan kinerja IPLT melalui layanan melalui lumpur tinja terjadwal serta hasil pengelolaan IPLT.
Kegiatan sosialisasi penyelenggaraan dan pengelolaan Lumpur Tinja ini Dianggarkan pada Dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) Dinas Perumahan dan kawasan Pemukiman Kabupaten Asahan bersumber dari APBD TA.2019 dengan No : DPA SKPD : 1.04.01.27.14,"tuturnya.
Penulis : manroe
Editor : tagor
Bupati Asahan Drs.Taufan Gama Simatupang melalui Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Asahan M.Azmy Ismail mengatakan, maksud dan tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman bagi masyarakat perani instalasi pengngelola Lumpur Tinja (IPLT) Kabupaten Asahan dalam upaya penyehatan lingkungan dan masyarakat sesuai Visi dan Misi Kabupaten Asahan Terwujudnya Asahan yang religius,Sehat,cerdas dan Mandiri,dalam hal ini khususnya mewujudkan Asahan yang Sehat.
Maka dari itu lanjut Azmy lagi,kita wajib memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang manfaat dan peran IPLT kepada masyarakat dan meningkatkan kesadaran kita dalam upaya penyehatan lingkungan dan masyarakat dengan pemanfaatan IPLT secara optimal,meningkatkan penerapan dan inovasi dalam upaya pengoptimalan kinerja IPLT melalui layanan melalui lumpur tinja terjadwal serta hasil pengelolaan IPLT.
Kegiatan sosialisasi penyelenggaraan dan pengelolaan Lumpur Tinja ini Dianggarkan pada Dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) Dinas Perumahan dan kawasan Pemukiman Kabupaten Asahan bersumber dari APBD TA.2019 dengan No : DPA SKPD : 1.04.01.27.14,"tuturnya.
Penulis : manroe
Editor : tagor
Tidak ada komentar