Header Ads

Menunggak Raskin, Pangulu di Simalungun Berurusan dengan Jaksa

LINTAS PUBLIK- SIMALUNGUN,  Kepala Badan Usaha Logistik (Bulog) Sub Divre Pematang Siantar-Simalungun Erlinawita Rambe berharap tunggakan pembayaran Raskin segera dilunasi, hal ini diungkap kepala Bulog di ruang kerjanya. Kamis (21/3/2019).

Tunggakan itu ada pada beberapa pangulu yang di 4 kecamatan di kabupten Simalungun, saat ini tunggakan belum dibayarkan sebesar Rp.100 juta untuk periode tahun 2016 - 2017.

Erlinawita menjelaskas,  berbagai upaya telah dilakukan pihak Bulog, salah satunya dengan menyampaikan surat dari kepala kejaksaan kepada para oknum pangulu yang masih menunggak pembayaran raskin. Namun sepertinya hingga saat ini masih ada pangulu yang belum memiliki itikad baik untuk melunasi tunggakan .

Kepala Badan Usaha Logistik (Bulog) Sub Divre Pematang Siantar-Simalungun Erlinawita Rambe .
"Kami dari pihak Bulog sudah berusaha menagih dengan menyampaikan surat dari Kejaksaan negeri Simalungun untuk ditindak lanjuti, namun hingga saat ini masih ada dari oknum pangulu yang belum melunasi tunggakanya,"jelas Erlinawita.

Saat awak media mempertanyakan Nagori (Desa) mana saja yang masih menunggak, kepala bulog itu mengatakan tidak punya wewenang untuk memberitahukannya. Kalau data nagori dan besaran tunggakannya saya rasa lebih baik di tanyakan langsung ke Kabag Ekonomi Simalungun karena itu wewenang mereka. Saya hanya berani memberikan data Kecamatannya saja, ucapnya .

Wati juga katakan data Kecamatan yang menunggak raskin di tahun 2017 ada 4 Kecamatan yakni Kecamatan Sidamanik Panei Dolok Pardamean dan Hutabayu Raja sebesar Rp74 juta.

"Kami sangat berharap agar para oknum Pangulu yang belum membayarkan tunggakan raskin tersebut segera dibayarkan pada tahun ini."pintanya

Sementara camat Sidamanik saat di mintai tanggapan melalui sekretaris camat H.Harahap dikantornya membenarkan tunggakan raskin oleh pangulu di nagorinya.

"Benar masih ada tunggakan raskin dari pangulu nagori Tiga Bolon dan Manik Maraja. Nagori Tiga Bolon tunggakan raskinnya sekitar Rp.20 juta dan Nagori Manik Maraja sekitar Rp.14 juta."ujarnya.

"Tetapi apakah mereka sudah membayarakannya atau belum saya kurang tau jelas. Nanti akan coba kita tanyakan lagi. Karena selama ini kita terus ingatlan kepada pangulu yang belum membayarkan tunggakan raskin untuk segera dibayarkan," tambah sekcam.

Sementara hingga berita ini di kirimkan ke meja redaksi kedua pangulu yang menungkka biaya raskin  belum berhasil di konfirmasi.

Penulis : robin
Editor   : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.