Header Ads

Polisi Amankan 21 Pebalap Liar di Simalungun

LINTAS PUBLIK - SIMALUNGUN, Sebanyak 21 motor yang digunakan untuk aksi balap liar di kawasan jalan umum Desa Kandangan, Kabupaten Simalungun, diamankan aparat kepolisian, Sabtu (2/3/2019) menjelang tengah malam.

Motor yang digunakan untuk balap liar diamankan di Mapolsek Perdagangan, Kabupaten Simalungun.
Kapolsek Perdagangan, AKP Supendi, Minggu (3/3), mengatakan, pihaknya menurunkan 16 personel pada razia balap motor dengan knalpot blong.

Diawali apel malam di mapolsek, kepolisian menggelar razia atas informasi kegiatan kaum remaja yang meresahkan masyarakat itu pada Sabtu pukul 23.00 WIB sampai Minggu pukul 03.00 WIB.

Kepolisian melakukan pembinaan kepada pebalap liar yang hampir seluruhnya masih usia dibawah umur.

sumber  : ant 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.