Simalungun dan Siantar Ikut Pilkada 2020
LINTAS PUBLIK, Kabupaten Simalungun dan Kota Siantar, hampir dipastikan akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.
Arah kepastian tersebut, setelah Ketua KPU Kabupaten Simalungun Raja Ahab Damanik dan Ketua KPU Kota Siantar Daniel Dolok Sibarani, menerima surat dari KPU RI untuk mempersiapkan pelaksanaan Pilkada Tahun 2020.
Ketua KPU Siantar Daniel Sibarani mengatakan, surat tersebut tertanggal 13 Maret 2019 dan sampai ke tangan pihak KPUD Pematangsiantar sekitar 19 Maret 2019 kemarin. Dalam waktu hal ini akan dikoordinasikan kepada Pemerintah Kota sehingga segala anggaran dapat dipersiapkan.
“Kita sudah menerima surat dari KPU RI supaya kita berkoordinasi dengan Pemerintah Kota terkait perencanaan dan penganggaran (Pilkada) tahun 2020. Kemungkinan ada (Pilkada) 2020. Kalau jadi tahun 2020 maka akan ada nanti surat dari Menteri Dalam Negeri,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (21/3/2019).
Daniel mengakui koordinasi belum dilakukan lantaran ada kegiatan berkaitan dengan pemilihan umum, DPR RI, DPRD Kabupaten/Kota dan DPD. Namun secara kesiapan melaksanakan Pilkada 2020, tidak masalah.
“Saya sudah diskusikan ini dengan devisi perencanaan. Karena masih repot dalam rangka rapat DPTHB di Medan, maka kita mengatur waktulah ke Pemerintah Kota. Kalau dilakukan tahun 2020, KPUD siap, baik secara personil. Tinggal penganggaran” ucapnya.
Sementara Ketua KPU Simalungun Raja Ahab Damanik mengatakan hal yang sama. Namun pihaknya masih konsentrasi dengan pelaksanaan pemilu serentak DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten serta Pilres yang akan digelar 17 April mendatang.
“Kita sudah mendapatkan surat dari KPU RI dan akan melaksanakan Pilkada tahun depan,” katanya.
Sesuai tahapan Pilkada serentak tahun 2020, bulan Juli 2019 ini sudah mulai dilakukan tahapan mulai dari sosialisasi hingga pendaftaran calon kepala daerah.
sumber : fase
Arah kepastian tersebut, setelah Ketua KPU Kabupaten Simalungun Raja Ahab Damanik dan Ketua KPU Kota Siantar Daniel Dolok Sibarani, menerima surat dari KPU RI untuk mempersiapkan pelaksanaan Pilkada Tahun 2020.
Warga Siantar melihat poto para Caleg di kdepan kantor KPU kota Pematangsiantar, Jumat (22/3/2019).lintaspublik.com |
“Kita sudah menerima surat dari KPU RI supaya kita berkoordinasi dengan Pemerintah Kota terkait perencanaan dan penganggaran (Pilkada) tahun 2020. Kemungkinan ada (Pilkada) 2020. Kalau jadi tahun 2020 maka akan ada nanti surat dari Menteri Dalam Negeri,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (21/3/2019).
Daniel mengakui koordinasi belum dilakukan lantaran ada kegiatan berkaitan dengan pemilihan umum, DPR RI, DPRD Kabupaten/Kota dan DPD. Namun secara kesiapan melaksanakan Pilkada 2020, tidak masalah.
“Saya sudah diskusikan ini dengan devisi perencanaan. Karena masih repot dalam rangka rapat DPTHB di Medan, maka kita mengatur waktulah ke Pemerintah Kota. Kalau dilakukan tahun 2020, KPUD siap, baik secara personil. Tinggal penganggaran” ucapnya.
Sementara Ketua KPU Simalungun Raja Ahab Damanik mengatakan hal yang sama. Namun pihaknya masih konsentrasi dengan pelaksanaan pemilu serentak DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten serta Pilres yang akan digelar 17 April mendatang.
“Kita sudah mendapatkan surat dari KPU RI dan akan melaksanakan Pilkada tahun depan,” katanya.
Sesuai tahapan Pilkada serentak tahun 2020, bulan Juli 2019 ini sudah mulai dilakukan tahapan mulai dari sosialisasi hingga pendaftaran calon kepala daerah.
sumber : fase
Tidak ada komentar