Sri Mulyani Incar Pajak Orang Kaya Rp 498 Triliun
LINTAS PUBLIK , Menteri Keuangan Sri Mulyani membidik penerimaan pajak dari wajib pajak (WP) besar pada 2019 sebesar Rp 498 triliun, atau naik 19 persen dari 2018 sebesar Rp 418,73 triliun. Porsinya mencapai 31,57 persen dari total target penerimaan pajak sebesar Rp 1.577,56 triliun.
"2019 sesuai Undang-undang APBN penerimaan pajak yang sudah ditetapkan, jadi kalau dihitung dari apa yang sudah direalisir tahun lalu. Dengan yang harus dicapai di 2019 ini, maka kita harus capai pertumbuhan 19 persen," kata Sri Mulyani di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Jakarta, Rabu, (13/3/2019).
Adapun pada 2018, realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Wajib Pajak Besar mencapai Rp 418,73 triliun.
Sri Mulyani menilai pertumbuhan 19 persen itu masih cukup tinggi. Kalau dilihat data penerimaan pajak, kata dia, biasanya pertumbuhan dengan optimal atau dengan usaha ekstra yang baik, antara 16 hingga 18 persen.
"Di luar itu biasanya pertumbuhan antara 15-16 persen. Jadi kalo sekarang harus tumbuh 19 persen jadi seluruh kanwil dan KPP harus bekerja lebih keras lagi," ujarnya.
Menurut dia, tahun lalu pertumbuhan baik mencapai 16 persen. Hal itu dia sampaikan saat Direktorat Jenderal Pajak memberi apresiasi dan penghargaan kepada para wajib pajak besar yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak atau KPP di Iingkungan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar.
Adapun terdapat 30 wajib pajak yang menerima penghargaan, yang terdiri dari enam wajib pajak badan dari masing-masing KPP Wajib Pajak Besar Satu, KPP Wajib Pajak Besar Dua, KPP Wajib Pajak Besar Tiga, dan KPP Wajib Pajak Besar Empat, serta enam wajib pajak Orang Pribadi dari KPP Wajib Pajak Besar Empat.
Adapun enam orang wajib pajak pribadi tersebut adalah Arifin Panigoro dari Medco Grup, Alexander Tedja dari Pakuwon Grup, Budi Purnomo Hadisurjo dari Optik Melawai, Garibaldi Thohir dari PT Adaro Energy Tbk., Raden Eddy Kusnadi Sariaatmadja dari Emtek Grup, dan Rachmat Theodore Permadi dari Triputra Grup.
Direktur Jenderal Pajak, Robert Pakpahan mengatakan para wajib pajak itu, mendapatkan penghargaan atas kontribusinya dalam pencapaian target penerimaan di masing-masing KPP di lingkungan kanwil. "Apresiasi juga diberikan atas kepatuhannya dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan juga dalam berkoordinasi dengan para pegawai di KPP," kata Robert mendampingi Sri Mulyani.
sumber : temp
"2019 sesuai Undang-undang APBN penerimaan pajak yang sudah ditetapkan, jadi kalau dihitung dari apa yang sudah direalisir tahun lalu. Dengan yang harus dicapai di 2019 ini, maka kita harus capai pertumbuhan 19 persen," kata Sri Mulyani di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Jakarta, Rabu, (13/3/2019).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan memberikan penghargaan |
Sri Mulyani menilai pertumbuhan 19 persen itu masih cukup tinggi. Kalau dilihat data penerimaan pajak, kata dia, biasanya pertumbuhan dengan optimal atau dengan usaha ekstra yang baik, antara 16 hingga 18 persen.
"Di luar itu biasanya pertumbuhan antara 15-16 persen. Jadi kalo sekarang harus tumbuh 19 persen jadi seluruh kanwil dan KPP harus bekerja lebih keras lagi," ujarnya.
Menurut dia, tahun lalu pertumbuhan baik mencapai 16 persen. Hal itu dia sampaikan saat Direktorat Jenderal Pajak memberi apresiasi dan penghargaan kepada para wajib pajak besar yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak atau KPP di Iingkungan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar.
Adapun terdapat 30 wajib pajak yang menerima penghargaan, yang terdiri dari enam wajib pajak badan dari masing-masing KPP Wajib Pajak Besar Satu, KPP Wajib Pajak Besar Dua, KPP Wajib Pajak Besar Tiga, dan KPP Wajib Pajak Besar Empat, serta enam wajib pajak Orang Pribadi dari KPP Wajib Pajak Besar Empat.
Adapun enam orang wajib pajak pribadi tersebut adalah Arifin Panigoro dari Medco Grup, Alexander Tedja dari Pakuwon Grup, Budi Purnomo Hadisurjo dari Optik Melawai, Garibaldi Thohir dari PT Adaro Energy Tbk., Raden Eddy Kusnadi Sariaatmadja dari Emtek Grup, dan Rachmat Theodore Permadi dari Triputra Grup.
Direktur Jenderal Pajak, Robert Pakpahan mengatakan para wajib pajak itu, mendapatkan penghargaan atas kontribusinya dalam pencapaian target penerimaan di masing-masing KPP di lingkungan kanwil. "Apresiasi juga diberikan atas kepatuhannya dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan juga dalam berkoordinasi dengan para pegawai di KPP," kata Robert mendampingi Sri Mulyani.
sumber : temp
Tidak ada komentar