Utang Raskin Masuk Kejaksaan, Pangulu Manik Maraja Pakai Uang Raskin untuk Ini
LINTAS PUBLIK- SIMALUNGUN, Pangulu nagori Manik Maraja kecamatan Sidamanik gunakan uang pembayaran Raskin tahun 2017 untuk pengembalian uang ke Inspektorat kabupaten Simalungun, yang dikembalikannya pada tahun 2018.
Hal tersebut diucapkan sendiri oleh Suroso sebagai pangulu Nagori Manik Maraja di ruang kerjanya. Jumat ( 29/3/2019).
BACA JUGA Dua Pangulu di Sidamanik Punya Utang Raskin 2017 Hingga Puluhan Juta
"Pada tahun 2018 inspektorat kabupaten melakukan pemeriksaan pekerjaan dana desa, waktu itu saya terkena pengembalian sebesar Rp 30 juta karena mendapat kesalahan pada pekerjaan. Saat itu uang raskin sudah lunas saya terima dari masyarakat dan saya pegang kemudian uang tersebut yang seharusnya saya setorkan ke pihak bulog saya pakai untuk menutup pengembalian ke inspektorat."kata Suroso berterus terang.
Suroso juga mengatakan kalau dirinya sudah pernah mendapat surat teguran dari pihak kejaksaan medan terkait hutang piutang yang dia miliki.
BACA JUGA Menunggak Raskin, Pangulu di Simalungun Berurusan dengan Jaksa
Saat ditanya tentang kesiapannya yang masih memiliki utang sekitar Rp 14 juta tersebut kapan akan melakukan pembayaran kepada pihak bulog, Suroso mengatakan akan membayar secepatnya.
"Dalam waktu dekat, kalau sudah gajian saya akan membayarkannya. nanti saya bayar dengan cara menyicil,"jelasnya.
Penulis : franki
Editor : tagor
Hal tersebut diucapkan sendiri oleh Suroso sebagai pangulu Nagori Manik Maraja di ruang kerjanya. Jumat ( 29/3/2019).
BACA JUGA Dua Pangulu di Sidamanik Punya Utang Raskin 2017 Hingga Puluhan Juta
"Pada tahun 2018 inspektorat kabupaten melakukan pemeriksaan pekerjaan dana desa, waktu itu saya terkena pengembalian sebesar Rp 30 juta karena mendapat kesalahan pada pekerjaan. Saat itu uang raskin sudah lunas saya terima dari masyarakat dan saya pegang kemudian uang tersebut yang seharusnya saya setorkan ke pihak bulog saya pakai untuk menutup pengembalian ke inspektorat."kata Suroso berterus terang.
Suroso juga mengatakan kalau dirinya sudah pernah mendapat surat teguran dari pihak kejaksaan medan terkait hutang piutang yang dia miliki.
BACA JUGA Menunggak Raskin, Pangulu di Simalungun Berurusan dengan Jaksa
Saat ditanya tentang kesiapannya yang masih memiliki utang sekitar Rp 14 juta tersebut kapan akan melakukan pembayaran kepada pihak bulog, Suroso mengatakan akan membayar secepatnya.
"Dalam waktu dekat, kalau sudah gajian saya akan membayarkannya. nanti saya bayar dengan cara menyicil,"jelasnya.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar