Viral di Medsos Ibu dan Anak Kuras Isi Kotak Amplop Resepsi Pernikahan
LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Beredar rekaman video dan viral di media sosial seorang wanita bersama ibu menguras isi kotak amplop pesta pernikahan di Hotel Patra Jasa, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Menanggapi itu, polisi memberikan penjelasan bahwa kasus tersebut telah diselesaikan dengan cara kekeluargaan sehingga terduga sudah dilepas.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Suharyono mengungkapkan, wanita berinisial FW, 44, sambil membawa anak laki-lakinya pada 3 Maret 2019 sekitar pukul 23.00 lalu, menghadiri acara resepsi pernikahan Sheila dan Ifan.
Aksi wanita itu tergolong nekat, sebab, kondisi di sekitar acara masih cukup ramai meskipun resepsi sudah selesai. Pelaku memanfaatkan kelengahan penyambut tamu di meja kedatangan. “Aktivitas kedua pelaku direkam oleh pihak keluarga. Kemudian dilaporkan ke pihak security hotel dan ditangkap dua pelaku itu,” ujar Kompol Suharyono, Rabu (13/3/2019).
Saat diinterograsi pihak keamanan gedung, wanita itu tidak bisa berkelit. Di dalam tasnya, ditemukan puluhan amplop dengan nilai Rp3 juta rupiah.
Tadinya, pihak keluarga yang geram ingin membawa masalah ini ke proses hukum. Tetapi, niat mereka berubah karena iba dan menyelesaikan masalah pencurian ini secara kekeluargaan.
“Pelaku membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya di atas materai dan uangnya dikembalikan,” kata Kompol Suharyono.
sumber : posk
ilustrasi |
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Suharyono mengungkapkan, wanita berinisial FW, 44, sambil membawa anak laki-lakinya pada 3 Maret 2019 sekitar pukul 23.00 lalu, menghadiri acara resepsi pernikahan Sheila dan Ifan.
Aksi wanita itu tergolong nekat, sebab, kondisi di sekitar acara masih cukup ramai meskipun resepsi sudah selesai. Pelaku memanfaatkan kelengahan penyambut tamu di meja kedatangan. “Aktivitas kedua pelaku direkam oleh pihak keluarga. Kemudian dilaporkan ke pihak security hotel dan ditangkap dua pelaku itu,” ujar Kompol Suharyono, Rabu (13/3/2019).
Saat diinterograsi pihak keamanan gedung, wanita itu tidak bisa berkelit. Di dalam tasnya, ditemukan puluhan amplop dengan nilai Rp3 juta rupiah.
Tadinya, pihak keluarga yang geram ingin membawa masalah ini ke proses hukum. Tetapi, niat mereka berubah karena iba dan menyelesaikan masalah pencurian ini secara kekeluargaan.
“Pelaku membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya di atas materai dan uangnya dikembalikan,” kata Kompol Suharyono.
sumber : posk
Tidak ada komentar