Ditjen PAS Jelaskan Momen Novanto Berada di Restoran Nasi Padang RSPAD
LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Sri Puguh Budi Utami menjelaskan soal Setya Novanto 'tepergok' berada di restoran padang. Dia mengatakan lokasi Novanto makan itu ada di dalam kompleks RSPAD.
"Itu ada di dalam RSPAD ya, kafe apa di situ namanya. Nah yang bersangkutan jalan, jadi habis diperiksa terus jalan nyeruntul gitu sebentar mau angin-angin, terus rupanya duduk di situ," kata Sri Puguh di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019).
Dia mengatakan pihaknya telah membentuk tim memeriksa kejadian itu pihak yang diperiksa adalah petugas pengawalan dari Lapas Sukamiskin yang ditugaskan mengawal Novanto.
"Kami sudah membentuk tim untuk memeriksa pegawai kami, kan di sana ada pengawal. Ada dari Lapas Sukamiskin," ucapnya.
Novanto sendiri menjalani pengobatan di RSPAD karena sejumlah penyakit. Berbagai penyakit, antara lain Aritmia, CAD (Coronary Artery Disease), vertigo, perifier, LBP (Low Back Pain), diabetes melitus tipe 2 (DMT2) dan CKD (Chronic Kidney Disease).
Ditjen PAS juta mengatakan bakal mengambil tindakan tegas jika ada penyalahgunaan izin berobat yang diperoleh Novanto. Saat ini Ditjen PAS sedang memeriksa hal itu.
"Ditjen Pas akan menindak tegas apabila ada penyalahgunaan izin berobat lanjutan di RSPAD," kata Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto dalam keterangan tertulis, Selasa (30/4).
sumber : det
"Itu ada di dalam RSPAD ya, kafe apa di situ namanya. Nah yang bersangkutan jalan, jadi habis diperiksa terus jalan nyeruntul gitu sebentar mau angin-angin, terus rupanya duduk di situ," kata Sri Puguh di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019).
Setya Novanto/net. |
"Kami sudah membentuk tim untuk memeriksa pegawai kami, kan di sana ada pengawal. Ada dari Lapas Sukamiskin," ucapnya.
Novanto sendiri menjalani pengobatan di RSPAD karena sejumlah penyakit. Berbagai penyakit, antara lain Aritmia, CAD (Coronary Artery Disease), vertigo, perifier, LBP (Low Back Pain), diabetes melitus tipe 2 (DMT2) dan CKD (Chronic Kidney Disease).
Ditjen PAS juta mengatakan bakal mengambil tindakan tegas jika ada penyalahgunaan izin berobat yang diperoleh Novanto. Saat ini Ditjen PAS sedang memeriksa hal itu.
"Ditjen Pas akan menindak tegas apabila ada penyalahgunaan izin berobat lanjutan di RSPAD," kata Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto dalam keterangan tertulis, Selasa (30/4).
sumber : det
Tidak ada komentar