Jadi Tersangka Suap, Harta Dirut PLN Sofyan Basir Pernah Melonjak Rp80 Miliar
LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Direktur Utama (Dirut) PT PLN, Sofyan Basir, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diduga terlibat dalam perkara suap proyek PLTU Riau-1.
KPK menduga Sofyan telah bersama-sama atau membantu Eni Maulani Saragih selaku Anggota DPR dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari Johannes Budisutrisno Kotjo terkait dengan kesepakatan kontrak kerja sama Pembangunan PLTU Riau-1.
Sofyan Basir ditunjuk oleh Menteri BUMN Rini Soemarno menduduki posisi puncak di PLN pada 23 Desember 2014. Ia menggantikan posisi Nur Pamudji.
Sebelumnya, Sofyan lama menekuni dunia perbankan. Karier perbankan pria kelahiran 2 Mei 1958 ini dimulai pada 1981 di Bank Duta, dilanjutkan pada 1986 dengan bergabung di Bank Bukopin hingga menjadi Dirut di bank yang dulu dimiliki oleh Koperasi Pegawai Bulog itu. Kariernya kemudian cemerlang saat memimpin Bank Rakyat Indonesia (BRI) selama 10 tahun.
Sofyan Basir meraih gelar Diploma dari STAK Trisakti, Jakarta pada 1980, dan mendapat gelar Sarjana Ekonomi dari STIE Ganesha, Jakarta pada 2010. Gelar Doktor Kehormatan diperoleh dari Universitas Trisakti, Jakarta pada 2012.
Dilihat dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Sofyan Basir ternyata memiliki jumlah harta dengan total Rp106,6 miliar dan 370 ribu dolar AS. Harta tersebut dilaporkannya pada 30 November 2016.
Jumlah tersebut terdiri dari harta tidak bergerak berupa kepemilikan 15 tanah dan bangunan di Kawasan Jakarta, Bogor dan Tangerang Selatan senilai Rp27 miliar lebih.
Ia juga memiliki harta bergerak terdiri dari mobil merek toyota Alphard, Avanza dan Mercedes Benz dengan total Rp3 miliar. Kemudian ada pula harta bergerak lainnya seperti logam dan batu mulia senilai total Rp10,1 miliar.
Bukan cuma itu, Sofyan juga memiliki surat berharga berjumlah Rp2,6 miliar, dan Giro setara Kas lainnya sebesar Rp63,7 miliar.
Saat melaporkan harta ini Sofyan tidak memiliki utang seperti tujuh tahun sebelumnya.
Dari laporan harta kekayaan ini dapat dilihat peningkatan harta kekayaan Sofyan dari tahun 2009 sebesar Rp26,2 miliar dan 115 ribu dolar AS menjadi Rp106,6 miliar dan 370 ribu dolar AS pada 2016 atau setelah tujuh tahun berselang.
sumber : posk
KPK menduga Sofyan telah bersama-sama atau membantu Eni Maulani Saragih selaku Anggota DPR dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari Johannes Budisutrisno Kotjo terkait dengan kesepakatan kontrak kerja sama Pembangunan PLTU Riau-1.
Direktur Utama PT PLN Persero, Sofyan Basir, penuhi panggilan KPK, Jumat (20/7/2018). |
Sebelumnya, Sofyan lama menekuni dunia perbankan. Karier perbankan pria kelahiran 2 Mei 1958 ini dimulai pada 1981 di Bank Duta, dilanjutkan pada 1986 dengan bergabung di Bank Bukopin hingga menjadi Dirut di bank yang dulu dimiliki oleh Koperasi Pegawai Bulog itu. Kariernya kemudian cemerlang saat memimpin Bank Rakyat Indonesia (BRI) selama 10 tahun.
Sofyan Basir meraih gelar Diploma dari STAK Trisakti, Jakarta pada 1980, dan mendapat gelar Sarjana Ekonomi dari STIE Ganesha, Jakarta pada 2010. Gelar Doktor Kehormatan diperoleh dari Universitas Trisakti, Jakarta pada 2012.
Dilihat dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Sofyan Basir ternyata memiliki jumlah harta dengan total Rp106,6 miliar dan 370 ribu dolar AS. Harta tersebut dilaporkannya pada 30 November 2016.
Jumlah tersebut terdiri dari harta tidak bergerak berupa kepemilikan 15 tanah dan bangunan di Kawasan Jakarta, Bogor dan Tangerang Selatan senilai Rp27 miliar lebih.
Ia juga memiliki harta bergerak terdiri dari mobil merek toyota Alphard, Avanza dan Mercedes Benz dengan total Rp3 miliar. Kemudian ada pula harta bergerak lainnya seperti logam dan batu mulia senilai total Rp10,1 miliar.
Bukan cuma itu, Sofyan juga memiliki surat berharga berjumlah Rp2,6 miliar, dan Giro setara Kas lainnya sebesar Rp63,7 miliar.
Saat melaporkan harta ini Sofyan tidak memiliki utang seperti tujuh tahun sebelumnya.
Dari laporan harta kekayaan ini dapat dilihat peningkatan harta kekayaan Sofyan dari tahun 2009 sebesar Rp26,2 miliar dan 115 ribu dolar AS menjadi Rp106,6 miliar dan 370 ribu dolar AS pada 2016 atau setelah tujuh tahun berselang.
sumber : posk
Tidak ada komentar