Kertas Suara Tercoblos, BPN Minta Dubes RI untuk Malaysia Dicopot
JAKARTA – Direktur Hubungan Luar Negeri Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Irawan Ronodipuro, menyebut temuan dan beredarnya bukti video surat suara pemilu yang telah tercoblos di Selangor, Malaysia adalah bukti bahwa potensi kecurangan pada Pemilu 2019 mulai terlihat.
“Terkait adanya temuan dan bukti video yang memperlihatkan bahwa surat suara pemilu yang telah tercoblos untuk pasangan capres 01 dan untuk caleg dari parpol tertentu itu telah memperlihatkan bahwa kecurangan pemilu telah terlihat,” ungkap Irawan dalam keterangan rilis yang diterima, Kamis (11/4/2019).
Untuk itu, Iriawan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mencopot Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia yakni Rusdi Kirana karena kejadian yang terjadi di Selangor Malaysia tersebut telah memalukan bangsa dan negara Indonesia di dunia internasional.
“Kami meminta Presiden menarik Dubes RI untuk Malaysia, karena itu memalukan, bagaimana seorang duta besar bertindak sebagai tim sukses dalam pemilu, karena ini sudah melanggar kode etik serta tugas dan fungsi pokoknya dan ini telah memalukan negara. Dan ini masuk dalam kategori perbuatan tercela,” tegasnya.
Seperti diketahui, Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Malaysia menemukan beberapa kantong plastik hitam di sebuah ruko di Bangi, Selangor, Malaysia. Video penemuan tersebut telah viral di media sosial. Padahal Pemilu di Malaysia baru akan diselenggarakan pada Minggu (14/4/2019).
Dikabarkan dalam video, kertas yang tercoblos adalah pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01. Tidak hanya itu, kertas suara juga tercblos untuk calon legislatif (caleg) Partai Nasional Demokrat, Davin Kirana.
sumber : posk
“Terkait adanya temuan dan bukti video yang memperlihatkan bahwa surat suara pemilu yang telah tercoblos untuk pasangan capres 01 dan untuk caleg dari parpol tertentu itu telah memperlihatkan bahwa kecurangan pemilu telah terlihat,” ungkap Irawan dalam keterangan rilis yang diterima, Kamis (11/4/2019).
Dubes RI untuk Malaysia, Rusdi Kirana, usai pelantikan di Istana Negara beberapa waktu lalu. |
“Kami meminta Presiden menarik Dubes RI untuk Malaysia, karena itu memalukan, bagaimana seorang duta besar bertindak sebagai tim sukses dalam pemilu, karena ini sudah melanggar kode etik serta tugas dan fungsi pokoknya dan ini telah memalukan negara. Dan ini masuk dalam kategori perbuatan tercela,” tegasnya.
Seperti diketahui, Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Malaysia menemukan beberapa kantong plastik hitam di sebuah ruko di Bangi, Selangor, Malaysia. Video penemuan tersebut telah viral di media sosial. Padahal Pemilu di Malaysia baru akan diselenggarakan pada Minggu (14/4/2019).
Dikabarkan dalam video, kertas yang tercoblos adalah pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01. Tidak hanya itu, kertas suara juga tercblos untuk calon legislatif (caleg) Partai Nasional Demokrat, Davin Kirana.
sumber : posk
Tidak ada komentar