KPK Geledah Rumah Bowo Sidik Pangarso dan Tiga Lokasi Lain
LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota Komisi VI DPR, Bowo Sidik Pangarso, di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Selain itu, juga digeledah tiga lokasi lainnya.
Bowo sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK lantaran diduga menerima suap terkait distribusi pupuk dari PT Pupuk Indonesia Logistik dengan menggunakan jasa PT Humpuss Transportasi Kimia.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan ini dilakukan pada Sabtu (30/3/2019). Selain kediaman Bowo, KPK juga menggeledah tiga lokasi lainnya.
“Menggeledah kantor PT Pupuk Indonesia di Gedung Pusri, kantor PT Humpuss Transportasi Kimia di Gedung Granadi, dan Kompleks DPR (pada) ruang 1321,” ucapnya, Senin (1/4/2019).
Dalam penggelehadan tersebut, lanjut Febri, KPK menyita sejumlah dokumen terkait dengan distribusi pupuk dengan menggunakan kapal.
“Dalam proses penggeledahan tersebut disita sejumlah dokumen-dokumen terkait dengan kerja sama pengapalan produk Pupuk Indonesia,” tandasnya.
Sebelumya, Bowo diduga menerima suap dari Marketing Manager Humpuss, Asty Winasti, sebesar Rp 89,4 juta, Rp 221 juta dan USD 85,130. Suap tersebut diberikan melalui rekan Bowo Pangarso, Indung. Bowo, Asty, dan Indung sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Suap diberikan agar Pupuk Indonesia memakai jasa PT Humpuss Transportasi Kimia untuk mendistribusikan pupuk. Pada saat penangkapan Bowo, KPK menemukan uang total Rp 8 miliar rupiah dalam 400 ribu amplop yang dibungkus 84 kardus.
Uang itu terdiri dari pecahan Rp 20 ribu, Rp 50 ribu, Rp 100 ribu. KPK menduga uang itu akan dipakai Bowo Pangarso untuk ‘serangan fajar’ dalam Pemilu 2019.
sumber : posk
Bowo sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK lantaran diduga menerima suap terkait distribusi pupuk dari PT Pupuk Indonesia Logistik dengan menggunakan jasa PT Humpuss Transportasi Kimia.
Caleg Petahana Golkar, Bowo Sidik Pangarso, saat ditahan KPK di Jakarta, Kamis (28/3/2019) malam. Bowo terkena OTT terkait distribusi pupuk. (ist) |
“Menggeledah kantor PT Pupuk Indonesia di Gedung Pusri, kantor PT Humpuss Transportasi Kimia di Gedung Granadi, dan Kompleks DPR (pada) ruang 1321,” ucapnya, Senin (1/4/2019).
Dalam penggelehadan tersebut, lanjut Febri, KPK menyita sejumlah dokumen terkait dengan distribusi pupuk dengan menggunakan kapal.
“Dalam proses penggeledahan tersebut disita sejumlah dokumen-dokumen terkait dengan kerja sama pengapalan produk Pupuk Indonesia,” tandasnya.
Sebelumya, Bowo diduga menerima suap dari Marketing Manager Humpuss, Asty Winasti, sebesar Rp 89,4 juta, Rp 221 juta dan USD 85,130. Suap tersebut diberikan melalui rekan Bowo Pangarso, Indung. Bowo, Asty, dan Indung sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Suap diberikan agar Pupuk Indonesia memakai jasa PT Humpuss Transportasi Kimia untuk mendistribusikan pupuk. Pada saat penangkapan Bowo, KPK menemukan uang total Rp 8 miliar rupiah dalam 400 ribu amplop yang dibungkus 84 kardus.
Uang itu terdiri dari pecahan Rp 20 ribu, Rp 50 ribu, Rp 100 ribu. KPK menduga uang itu akan dipakai Bowo Pangarso untuk ‘serangan fajar’ dalam Pemilu 2019.
sumber : posk
Tidak ada komentar