Header Ads

Ratna Sarumpaet Menangis Saat Wakil Ketua BPN Bersaksi

JAKARTA – Terdakwa kasus penyebaran berita bohong alias hoax, Ratna Sarumpaet menangis di persidangan. Ia tampak tersedu-sedu saat duduk di samping kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019).

Pantauan Poskotanews.com di lokasi, Ratna beberapa kali tampak menarik nafas seraya mengelap air matanya.

Ratna menangis saat Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Nanik S Deyang bersaksi dalam persidangan dan menceritakan detik-detik kebohongan Ratna

Terdakwa Ratna Sarumpaet menangis di samping pengacaranya.
“Pada saat itu dia dalam kondisi wajah yang lebam di perban cerita kesaya. Dia bilang dianiaya sama dua atau tiga orang,” ucapnya dalam persidangan.

Menurut Nanik, Ratna membeberkan kebohongan tersebut pada 2 September 2018 saat bertemu di tempat Prabowo Subianto di kawasan Polo, Bogor, Jawa Barat.

Dalam persidangan ini JPU menghadirkan empat orang saksi, yakni Ahmad Rubangi, Sahrudin, dan Makmur Julianto yang diketahui merupakan staf Ratna, dan Nanik S Deyang adalah Wakil Ketua Badan Pemenangan Prabowo-Sandiaga dan Ketua Yayasan Merah Putih.

Kasus hoax Ratna bermula dari foto lebam wajahnya yang beredar di media sosial. Sejumlah tokoh mengatakan Ratna dipukuli orang tak dikenal di Bandung, Jawa Barat.

Namun, tiba-tiba Ratna mengklarifikasi kalau berita penganiayaan terhadap dirinya itu bohong. Ratna mengaku mukanya lebam habis menjalani operasi plastik.

Dalam perkara ini, Ratna didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU No 19 Thn 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Thn 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ratna didakwa telah membuat keonaran melalui berita bohong yang dibuatnya.

sumber  : posk 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.