Real Count KPU Suara Jokowi-Ma’ruf Terus Menjauh dari Prabowo-Sandi
LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Komisi Pemilihan Umum terus melakukan penghitungan real count. Hingga Senin (22/4/2-19) pukul 19.15, datang yang masuk ke Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) KPU sudah mencapai 16,85 persen.
Hasilnya Jokowi-Ma’ruf Amin sementata masih unggul atas Prabowo-Sandiaga Uno 55,1 berbanding 44,99 . Data yang diperoleh di 137.115 dari 813.350 TPS ada kencendrunya selisih perolehan suara Jokowi-Ma’ruf naik.
Di mana kini Jokowi-Ma’ruf memiliki jumlah suara 14.301.880 sedangkan Prabowo-Sandi 11.695.932 suara.
Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) bisa dilihar di situs KPU . Menurut Ketua KPU Arief Budiman hasil penghitungan suara itu dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan memasukkan data formulir C1. Kemudian, formulir itu dimasukkan ke Situng oleh KPU kabupaten/kota untuk dipublikasikan.
“KPPS-KPPS sudah selesai menghitung, lalu memasukkan formulir C1, kemudian formulir C1 yang dikirim ke KPU kabupaten/kota, lalu di-scan masuk ke dalam server kita dan dipublikasikan, itu Situng,” ujar Arief .
Seperti diketahui rekapitulasi akhir KPU secara nasional rencananya keluar Rabu (22/5). KPU tetap akan menggunakan perhitungan manual berjenjang untuk memutuskan penetapan hasil Pemilu 2019.
sumber : posk
Paslon nomor urut 01 saat menyampakan visi dan misi. |
Di mana kini Jokowi-Ma’ruf memiliki jumlah suara 14.301.880 sedangkan Prabowo-Sandi 11.695.932 suara.
Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) bisa dilihar di situs KPU . Menurut Ketua KPU Arief Budiman hasil penghitungan suara itu dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan memasukkan data formulir C1. Kemudian, formulir itu dimasukkan ke Situng oleh KPU kabupaten/kota untuk dipublikasikan.
“KPPS-KPPS sudah selesai menghitung, lalu memasukkan formulir C1, kemudian formulir C1 yang dikirim ke KPU kabupaten/kota, lalu di-scan masuk ke dalam server kita dan dipublikasikan, itu Situng,” ujar Arief .
Seperti diketahui rekapitulasi akhir KPU secara nasional rencananya keluar Rabu (22/5). KPU tetap akan menggunakan perhitungan manual berjenjang untuk memutuskan penetapan hasil Pemilu 2019.
sumber : posk
Tidak ada komentar