Tas Bertuliskan Bom, Pelakunya Seorang Pelajar
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Penemuan tas bertuliskan bom yang diletakkan di depan Alfamart, Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar pada Sabtu lalu (13/4/2019) sekira pukul 15.00 Wib ternyata dilakukan seorang pelajar.
Identitas pelajar itu adalah IAN (17) warga Jalan Pattimura, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur yang bersekolah di Madrasah Swasta di Kota Pematangsiantar.
BACA JUGA Tas "Ada Bom" Ternyata Berisi Pot dan Tanah, AKBP Heribertus : Masyarakat Jangan Resah
Hal ini terungkap dari press release Satuan Reserse Kriminal Polres Pematangsiantar pada Senin (15/4/2019).
"Tersangka IAN ditangkap kemarin, Minggu malam (14/4/2019) dari rumah rekannya,"kata Kapolres Pematangsiantar, AKBP Heribertus Ompusunggu.
Sambung Kapolres AKBP Heribertus Ompusunggu, tersangka melakukan aksi yang menghebohkan Kota Pematangsiantar, bukan karena adanya unsur, radikal, atau terosisme melainkan karena tindakan iseng.
BACA JUGA Diduga Tas Berisi Bom, Ini kata Kapolres Pematangsiantar
"Setelah Satreskrim dan Intel melakukan penyelidikan. Berdasarkan dari saksi diketahui sebelum melakukan aksi isengnya pelaku menulis tas hitam yang digunakan di sekolahnya dengan tipex,"kata Kapolres.
Dan awalnya, pelaku memasukan pot bunga yang ada di sekolahnya namun karena kebesaran, pelaku mengambil pot bunga yang berukuran kecil dari sebelah Alfamart dan kemudian pelaku meletakanya tas bertuliskan bom tersebut.
Atas perbuatanya, tersangka IAN dijerat dengan UU Terorisme.
"Pelaku akan tetap menjalani pemeriksaan dan akan diproses," tutup Kapolres.
Penulis : franki
Editor : tagor
Identitas pelajar itu adalah IAN (17) warga Jalan Pattimura, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur yang bersekolah di Madrasah Swasta di Kota Pematangsiantar.
BACA JUGA Tas "Ada Bom" Ternyata Berisi Pot dan Tanah, AKBP Heribertus : Masyarakat Jangan Resah
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Heribertus Ompusunggu memberi keterangan Pers. |
"Tersangka IAN ditangkap kemarin, Minggu malam (14/4/2019) dari rumah rekannya,"kata Kapolres Pematangsiantar, AKBP Heribertus Ompusunggu.
Sambung Kapolres AKBP Heribertus Ompusunggu, tersangka melakukan aksi yang menghebohkan Kota Pematangsiantar, bukan karena adanya unsur, radikal, atau terosisme melainkan karena tindakan iseng.
BACA JUGA Diduga Tas Berisi Bom, Ini kata Kapolres Pematangsiantar
"Setelah Satreskrim dan Intel melakukan penyelidikan. Berdasarkan dari saksi diketahui sebelum melakukan aksi isengnya pelaku menulis tas hitam yang digunakan di sekolahnya dengan tipex,"kata Kapolres.
Dan awalnya, pelaku memasukan pot bunga yang ada di sekolahnya namun karena kebesaran, pelaku mengambil pot bunga yang berukuran kecil dari sebelah Alfamart dan kemudian pelaku meletakanya tas bertuliskan bom tersebut.
Atas perbuatanya, tersangka IAN dijerat dengan UU Terorisme.
"Pelaku akan tetap menjalani pemeriksaan dan akan diproses," tutup Kapolres.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar