TKN: Kecurangan Dilakukan untuk Ganggu Pemilu
LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin menilai ada upaya untuk mengganggu pelaksanaan Pemilu 2019 dengan kecurangan. Ketua TKN, Erick Thohir, menyatakan kecurangan dilakukan oleh pihak-pihak yang disebutnya tidak bertanggung jawab.
Di sisi lain Erick menegaskan TKN Jokowi – Ma’ruf menjunjung tinggi pelaksanaan pemilu yang dilakukan secara adil.
“TKN menjunjung tinggi, pemilu yang dilaksanakan secara jujur, dan adil. Apabila terjadi kecurangan, hal itu dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan punya kepentingan untuk mengganggu kelancaran pemilu yang akan dilaksanakan 17 April mendatang,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (11/2/2019).
Dia juga meminta semua pihak mengikuti semua peraturan yang berlaku terkait pengawasan penyelenggaraan pemilu. Hal itu ditekankan Erick karena melihat seminggu menjelang hari pencoblosan, 17 April, semakin banyak hoaks, berita bhohong, dan fitnah yang semakin masif beredar di masyarakat.
Lebih lanjut TKN meminta kepada penyelenggara dan pengawasan pemilu, mulai dari KPU, Bawaslu, hingga Panwaslu yang berada di luar negeri untuk jeli terhadap setiap informasi yang diperoleh terkait dengan pelanggaran dan menjalankan proses hukum yang berlaku.
Erick menandasan jika ada orang atau oknum dari TKN atau pihak lai yang melakukan kecurangan, penegak hukum melakukan penindakan sesuai dengan Undang-undang dan peraturan yang berlaku.
“Saya pastikan sekali lagi, bahwa Pak Jokowi dan TKN selalu menjunjung tinggi asa Pemilu yang jujur dan adil. Kecurangan dari pihak manapun harus ditindaklanjuti dan mengikuti aturan yang berlaku,” tegas Erick.
sumber : posk
Di sisi lain Erick menegaskan TKN Jokowi – Ma’ruf menjunjung tinggi pelaksanaan pemilu yang dilakukan secara adil.
Erick Thohir, Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf. |
Dia juga meminta semua pihak mengikuti semua peraturan yang berlaku terkait pengawasan penyelenggaraan pemilu. Hal itu ditekankan Erick karena melihat seminggu menjelang hari pencoblosan, 17 April, semakin banyak hoaks, berita bhohong, dan fitnah yang semakin masif beredar di masyarakat.
Lebih lanjut TKN meminta kepada penyelenggara dan pengawasan pemilu, mulai dari KPU, Bawaslu, hingga Panwaslu yang berada di luar negeri untuk jeli terhadap setiap informasi yang diperoleh terkait dengan pelanggaran dan menjalankan proses hukum yang berlaku.
Erick menandasan jika ada orang atau oknum dari TKN atau pihak lai yang melakukan kecurangan, penegak hukum melakukan penindakan sesuai dengan Undang-undang dan peraturan yang berlaku.
“Saya pastikan sekali lagi, bahwa Pak Jokowi dan TKN selalu menjunjung tinggi asa Pemilu yang jujur dan adil. Kecurangan dari pihak manapun harus ditindaklanjuti dan mengikuti aturan yang berlaku,” tegas Erick.
sumber : posk
Tidak ada komentar