Header Ads

3 PPK Kecamatan Batal Bacakan Rekapitulasi

LINTAS PUBLIK - SIMALUNGUN, 3 (tiga) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di kabupaten Simalungun batal bacakan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada rapat pleno terbuka, Jumat ( 3/5/2019)

Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara pada pemilu serentak dilaksanakan di Aula KPU Pematang Raya di saksikan Panwasli dan para saksi dari partai politik peserta pemilu.


Saat membacakan laporan dihadapan KPU, Panwasli dan para saksi partai politik banyak terdapat perbedaan hasil suara antara data yang mereka pegang dengan data yang di bagikan kepada para saksi dan Panwasli.

Hingga pukul 21.00. Wib untuk PPK kecamatan terpaksa menunda  membacakan hasil perolehan penghitungan suara.

PPK yang menunda penghitungan suara adalah  kecamatan Sidamanik, PPK kecamatan Tanah jawa dan PPK kecamatan Panei dan diminta untuk melakukan perbaikan.

Adapun kesalahan kesalahan yang di alami oleh panitia PPK tersebut di duga adalah karena kurangnya mendapatkan pelatihan bimbingan teknis dari pihak KPU.

P. Tarigan salah seorang warga kecamatan panei mengatakan, dalam pelaksanaan pleno terbuka ini terlihat banyak anggota PPK yang belum berpengalaman.

"Sya lihat anggota PPK kecamatan masih banyak yang baru, belum memiliki pengalaman dan tidak mendapatkan pelatihan bimbingan teknis ( bintek ) yang cukup dari KPU. setahu saya mereka hanya mendapatkan bimbingan teknis cuma sekali saja."ujarnya

Tarigan juga menganggap kalau KPU tidak konsisten dalam melaksakan tugasnya dengan alasan terlalu mudah memanggil para PPK kecamatan untuk membacakan laporan tanpa mempertanyakan kesiapannya dan setelah mendapatkan kesalahan langsung meminta agar di perbaiki.

Penulis : robin
Editor   : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.