ABG Dihamili Minta Pertanggungjawaban Malah Diperas
LINTAS PUBLIK - LAMPUNG, Minta pertanggungjawaban karena anak gadisnya dihamili malah diperas dimintai uang Rp. 7 juta dan motor oleh pelaku pencabulan . Kasus itu lalu dilaporkan oleh Muh (40) orang tua NP (16) pelajar SMA di Lampung Tengah ke Polda Lampung, Jumat (17/5/2019) .
Kepada petugas NP yang didampingi orang tuanya mengaku dipaksa pelaku yang merupakan kakak kelasnya agar diam saja saat dicabuli di rumah pelaku yang kondisinya sepi sampai akhirnya NP hamil 3 bulan.
Muh Orang tua NP yang sehari hari menjadi buruh tani melihat perut putrinya besar dikira tumor. Saat dibawa ke puskesmas ternyata putrinya hamil 3 bulan.
Muh menanyakan siapa yang melakukan perbuatan itu namun NP ketakutan sampai akhirnya setelah dibujuk barulah NP mengakui kalau dicabuli 2 kali oleh IJP (19) kakak kelasnya.
“Saya ke rumah IJP minta pertanggungjawaban tapi IJP mau dengan syarat saya harus menyerahkan uang Rp. 7 juta dan satu unit motor. Saya ini cuma buruh tani hanya cukup buat makan saja. Mereka tidak mau bertanggungjawab akhirnya saya lapor ke Polda tapi tadi disuruh ke Polres Lampung Tengah karena TKPnya disana,” kata Muh pada awak media.
Muh orang tua NP tidak putus asa sore tadi melapor ke Reskrim Polres Lampung Tengah dengan membawa bukti visum.
Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP. Firmansah langsung menugaskan anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku pencabulan dibawah umur.
sumber : posk
ilustrasi |
Muh Orang tua NP yang sehari hari menjadi buruh tani melihat perut putrinya besar dikira tumor. Saat dibawa ke puskesmas ternyata putrinya hamil 3 bulan.
Muh menanyakan siapa yang melakukan perbuatan itu namun NP ketakutan sampai akhirnya setelah dibujuk barulah NP mengakui kalau dicabuli 2 kali oleh IJP (19) kakak kelasnya.
“Saya ke rumah IJP minta pertanggungjawaban tapi IJP mau dengan syarat saya harus menyerahkan uang Rp. 7 juta dan satu unit motor. Saya ini cuma buruh tani hanya cukup buat makan saja. Mereka tidak mau bertanggungjawab akhirnya saya lapor ke Polda tapi tadi disuruh ke Polres Lampung Tengah karena TKPnya disana,” kata Muh pada awak media.
Muh orang tua NP tidak putus asa sore tadi melapor ke Reskrim Polres Lampung Tengah dengan membawa bukti visum.
Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP. Firmansah langsung menugaskan anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku pencabulan dibawah umur.
sumber : posk
Tidak ada komentar